Selasa, 14 April 2026

Puluhan Korban Akibat Minuman Keras Oplosan Diduga Minumannya Mengandung Spirtus

Pakar kimia ITB ini menyebutkan, dari sekian jenis kelompok alkohol ada dua jenis yang banyak beredar di masyarakat.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Mega Nugraha
Miras oplosan yang disita Polrestabes Bandung, Senin (9/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik harus membuktikan alkohol jenis apa di dalam minuman keras oplosan yang dikonsumsi oleh puluhan korban meninggal di Kabupaten Bandung dan tiga orang di Kota Bandung.

Pakar kimia Institut Teknologi Ban‎dung (ITB) Zeilly Nurachman yang juga Ketua Prodi Kimia ITB, menyebutkan, dari sekian jenis kelompok alkohol yang merupakan senyawa organik yang punya rumus gugus OH, ada dua yang banyak beredar di masyarakat.

Yakni ethanol dengan rumus molekul C2H5OH dan methanol CH3OH.

Ethanol bisa berasal dari fermentasi buah-buahan.

Baca: VIDEO: Nekat! Mantan Karyawan Rampok Bos Restoran Gepuk Ny Yong, Begini Jadinya. . .

Baca: Video Guide Ajak Komodo Berenang Tuai Kecaman Keras

Sedangkan methanol atau sering disebut spirtus yang kerap digunakan untuk bahan bakar.

"Minuman keras yang mematikan itu jika dicampur methanol, itu mematikan sekali jika diminum. Efeknya bisa pada gangguan fungsi mata bahkan kematian. Kalau ethanol secara umum hanya memabukan," ujar ‎Zeily via ponselnya, Senin (9/4/2018).


Ethanol kerap digunakan sebagai campuran minuman keras yang beredar di pasaran.

Secara umum, dalam kondisi tertentu ethanol tidak akan mematikan seperti halnya methanol.

Hanya memang, untuk membuktikan penyebab kematian puluhan orang tersebut perlu uji laboratorium.

"Tapi ethanol jika dicampur misalnya sama obat nyamuk yang bersifat racun, dicampur dengan zat lain yang kadarnya melebihi dosis bisa sangat mematikan," kata Zeily.


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved