Penyidik Polda Sumut Kesulitan Periksa Kompol Fahrizal, Tersangka Masih Linglung
Semua saksi mayoritas masih dari keluarga Kompol Fahrizal dan keluarga korban.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN- Penyidik Polda Sumut kesulitan memeriksa Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41), yang jadi tersangka penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan (33).
Akibat penembakan itu, Jumingan meninggal dunia pada Rabu (4/4/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengaku belum bisa merincikan secara detail hasil penyidikan lanjutan kasus penembakan dilakukan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa, karena masih linglung," kata Rina, Jumat (6/4/2018).
Mimpi Buruk Persib Bandung di Liga 1, Fernando Soler Dipertaruhkan, 2 Fakta Ini Paling Mencolok https://t.co/nRwWj2OuhD via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 6, 2018
Rina Sari Ginting menambahkan bahwa sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Semua saksi mayoritas masih dari keluarga Kompol Fahrizal dan keluarga korban.
"Saksi yang diperiksa sudah 4 orang, untuk gelar pra rekontruksi belum tahu kapan," ujar Rina Sari Ginting.
Rina Sari Ginting menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca: LIVE STREAMING Persija Jakarta Vs PSMS Medan - Misi Djanur Redam Amukan Macan Kemayoran
Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.
"Kalau ada perkembangan segera saya update informasinya kepada kawan-kawan media-lah," kata Rina Sari Ginting.
Tega, Disya Rosa Enggan Bertaruh Nyawa, Mantan Suami Ayu Ting Ting Minta Gugurkan Bayi https://t.co/ditBuHtqOP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 6, 2018
Perlu diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia pernah menjabat di jajaran Polda Sumut di antaranya Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian jadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, dan menempuh pendidikan Sespim.
Saat ini jenazah Jumingan sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, pada Jumat (6/4/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. (M Andimaz Kahfi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kompol-fahrizal_20180406_151337.jpg)