4 Sopir Angkot Jadi Tersangka Perusakan Kendaraan Angkutan Online
Empat orang awak angkot sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan perusakan kendaraan
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi dan Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG– Polres Sumedang menetapkan empat orang awak angkutan kota (angkot) trayek 04 jurusan Sumedang-Cileunyi sebagi tersangka perusakan mobil angkutan online.
Keempat sopir ini ditangkap polisi menyusul aksi perusakan kendaraan angkutan berbasis online saat unjuk rasa angkutan umum reguler, Kamis (6/4/2018).
“Empat orang awak angkot sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan perusakan kendaraan di Jatinangor saat unjuk rasa angkutan umum, Kamis (6/4) kemarin,” kata Kasatreskrim AKP Dede Iskandar melalui sambungan telepon, Jumat (6/4/2018).
Polisi di Polsek Jatinangor dan Polres Sumedang yang mendapat laporan perusakan mobil sebuah pusat perbelanjaan Jatinangor langsung melakukan penyelidikan.
Tega, Disya Rosa Enggan Bertaruh Nyawa, Mantan Suami Ayu Ting Ting Minta Gugurkan Bayi https://t.co/ditBuHtqOP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 6, 2018
Polisi melakukan pemeriksaan dan mengamankan beberapa awak angkot ke Mapolres Sumedang.
Perusakan kendaraan angkutan online ini terjadi di Jatinangor saat aksi mogok angkutan umum reguler memprotes angkutan berbasis online, Kamis (5/4/2018) siang.
Menyusul aksi perusakan kendaraan angkutan online ini, belasan sopir angkutan online berkumpul di depan Mapolsek Jatinangor dan membuat laporan polisi.
Baca: 30 Jamaah Haji Terancam Gagal, Nasabah BMT Global Insani Mengadu ke LBH
"Ada satu anggota kami menjadi korban pengeroyokan," kata Tonik Priawan, Koorlap Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando (Posko) Jabar, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, korban pengeroyokan sedang menurunkan menurunkan penumpang di dekat pusat perbelanjaan.
“Kendaraan korban mengalami kerusakkan di beberapa bagian. Bagian belakang, kaca depan pecah, dan bodi samping tergores," katanya.
Ini Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres yang Tembak Mati Adik Ipar, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan https://t.co/Ks4upZhHAS via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 6, 2018
Aksi unjuk rasa angkutan umum reguler di Sumedang diikuti 33 trayek yang ada di Sumedang.
Semua angkutan kota dan angkutan desa mogok total sehingga banyak penumpang terlantar tidak bisa terangkut di kawasan perkotaan sampai pedesaan.
Ratusan awak angkot ini meminta DPRD dan Pemkab Sumedang untuk menghentikan operasi angkutan online karena dinilai ilegal dan membuat penghasilan angkutan umum reguler ini turun drastis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/belasan-sopir-angkutan-online-berkumpul-di-depan-mapolsek-jatinangor_20180405_173010.jpg)