Korupsi eKTP
Fakta di Persidangan Terakhir Fredrich Yunadi, dari Kata Situ sampai Bahasa Indonesia Lebih Bagus
Mantan pengacara Setya Novanto itu menilai jaksa KPK sengaja ingin menyerangnya secara personal.
Ucapan jaksa itu kembali membuat Fredrich menjadi emosi.
Mantan pengacara Setya Novanto itu menilai jaksa KPK sengaja ingin menyerangnya secara personal.
"Eh, Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari Anda, saya sekolahnya lebih tinggi. Ini apa mau berhadapan secara pribadi dengan saya?" kata Fredrich.
Ketua majelis hakim Syaifudin Zuhri kemudian mencoba menenangkan antara Fredrich dan jaksa KPK.
Hakim mengulangi teguran agar Fredrich tidak memanggil saksi dengan sebutan situ.
"Mohon maaf, Yang Mulia, saya suka ketlisut," kata Fredrich.
3. Minta Jaksa KPK Tak Cari Gara-gara
Terdakwa Fredrich Yunadi merasa kesal saat mendapat giliran bertanya kepada saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Fredrich kesal karena ucapannya dipotong oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya belum selesai bertanya, Anda ngerti bahasa Indonesia apa tidak? Jangan cari gara-gara terus sama saya Pak," kata Fredrich kepada jaksa KPK.
Awalnya, Fredrich mengajukan pertanyaan kepada saksi Indri Astuti yang merupakan perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Namun, belum selesai pertanyaan diajukan, jaksa KPK M Takdir Suhan mengajukan interupsi.
Jaksa menilai, seharusnya Fredrich membacakan dulu berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, baru mengofirmasi keterangan di dalam persidangan.
Perdebatan keduanya sempat dilerai oleh ketua majelis hakim.
Setelah itu, hakim mempersilakan Fredrich mengajukan pertanyaannya.