Rabu, 29 April 2026

Penipuan First Travel

Pacar Bos First Travel Akui Dibelikan Apartemen Seharga Rp 400 Juta

Hesty juga mengaku apartemen tersebut telah disita oleh pihak Kejaksaan.

Editor: Ravianto
Instagram
kiki hasibuan dan hesty agustin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Saksi Hesty Agustin sekaligus teman dekat terdakwa Bos First Travel Kiki Hasibuan mengakui kepemilikan apartemen Puri Park View di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepemilikan apartemen tersebut, kata Hesty, merupakan pemberian Kiki Hasibuan kepada dirinya sebagai hadiah ulang tahun.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

"Kemarin, ada keterangan saksi saudara memiliki apartemen?," tanya Hakim Subandi.

"Iya," jawab Hesty.

"Sekarang ceritakan terkait pembelian apartemen," kata Hakim Subandi.

"Saya dibelikan apartemen itu hadiah ulang tahun saya," jawab Hesty.

"Saudara diberikan hadiah ulang tahun apartemen?," tanya kembali Hakim Subandi.

"Iya," jawab Hesty.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Di daerah mana?," sambung Hakim Subandi.

"Daerah kembangan, Jakarta Barat," terang Hesty.

"Harganya?," tanya Hakim lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved