Jumat, 24 April 2026

Marak Makanan Kaleng Tak Layak, Disperindag KBB Akui Semuanya Telah Ditarik dari Pasaran

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bergerak cepat untuk meninjau langsung ke pasar-pasar.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah
Ilustrasi - Petugas Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tasikmalaya saat melakukan pengecekan produk sarden kalengan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Senin (26/3/2018) Siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, CISARUA - Marak peredaran makanan kaleng yang ditarik oleh pemerintah, membuat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bergerak cepat untuk meninjau langsung ke pasar-pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, Weti Lembanawati mengungkapkan prinsipnya pengawasan peredaran barang/makanan berada pada wilayah provinsi, meskipun di wilayah KBB pun tetap ada pemantauan.

"Kami (Disindag) telah jalin komunikasi dengan minimarket-minimarket di KBB. Dari hasil pantauan tim kami semua makanan kaleng di minimarket itu sudah ditarik oleh pusat, sedangkan di pasar tradisional ditarik oleh penyalur, seperti yang terakhir kemarin kami lakukan peninjauan. Untuk peninjauan ke minimarket telah dilakukan seminggu lalu," katanya di kantor UPTD Metrologi, Jalan Padalarang-Cisarua, Selasa (3/4/2018).


Dari hasil pengujian laboratorium terhadap makanan kaleng oleh BPOM Provinsi Jawa Barat, Weti menyebut terdapat sebanyak 22 produk

"Dilihat dari undang-undang 23 tahun 2014 kewenangan peredaran barang/makanan itu kan dari kabupaten/kota telah beralih ke provinsi, sedangkan terkait metrologi dari provinsi menjadi ke kabupaten/kota," ujarnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved