Pajak

VIDEO: Warga Cimahi Banyak Lupa E-FIN, Petugas Kantor Pelayanan Pajak pun Dibikin Sibuk

MESKI saat ini melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak sudah bisa secara online dengan sistem e-filing, tapi...

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Terlihat sebagian besar petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Cimahi memandu warga yang hendak melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT). 

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Cimahi, Jalan Amir Machmud diserbu ratusan warga yang hendak melaporkan SPT pajak penghasilan, Kamis (29/3/2018).

Antrean terjadi sejak pagi hingga siang hari, ruangan lantai satu dan lantai dua dipenuhi warga yang tengah mengisi formulir Electronic Filling Identification Number (e-FIN).

Dengan begitu, melalui E-FIN mereka bisa melaporkan SPT secara online. Menyusul, batas akhir pelaporan SPT pada 31 Maret 2018.

Ketua Tim Satgas SPT tahunan KPP Cimahi, Iman Permana, mengatakan banyaknya warga yang datang ke KPP hendak aktivasi E-FIN.

"Karena wajib pajak yang sudah lapor sebelumnya itu ada yang lupa E-FIN, sehingga mereka meminta kembali untuk aktivasi," ujar Iman Permana saat ditemui Tribun Jabar di KPP Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (29/3/2018). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved