Mulai Pekan Depan, Tarif Ojek Online Naik, Berikut Harga Barunya
"Penentuan tarif harus dilakukan dengan baik," kata Budi Karya Sumadi, Rabu (28/3/2018).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Unjuk rasa para ojek online yang menuntut kenaikan tarif ojek online berujung manis.
Setelah mengadakan pertemuan dengan para perusahaan transportasi online, pemerintah memastikan bahwa perusahaan transportasi online tersebut mau mengerek tarif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Komunikasi, Rudiantara dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sudah mendiskusikan persoalan tarif ojek online yang dinilai para pengemudi ojek online kelewat murah di Kantor Staf Presiden, Rabu (28/3).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menetapkan tarif kepada pengemudi ojek online dengan lebih baik.
Hotman Paris Dibuat Tak Percaya, Ahmad Sahroni Bocorkan Rumus Kaya Seketika, Mustahil tapi Nyata https://t.co/ZF29K1M618 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 29, 2018
"Penentuan tarif harus dilakukan dengan baik," kata Budi Karya Sumadi, Rabu (28/3/2018).
Pemerintah sudah mengintervensi secara informal kepada perusahaan transportasi online tersebut, dalam hal ini Go-Jek dan Grab Indonesia, agar mau menerapkan tarif lebih besar dari sebelumnya yang rata-rata sebesar Rp 1.600 per kilometer.
"Banyak sekali instrumen yang bisa mengintervensi," katanya.
Para pengemudi ojek online berharap, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (27/3/2018) lalu tarif ojek online bisa terkerek menjadi Rp 2.500 per kilometer dari saat ini Rp 1.600 per kilometer.
Baca: Punya Reputasi Buruk karena Lemak, Alpukat Ternyata Bisa Cegah Serangan Jantung dan Kanker
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bila perusahaan transportasi online bersedia mengerek tarif ojek online mulai Senin (2/4/2018) nanti. Besarannya, yakni menjadi Rp 2.000 per kilometer.
Pemerintah, kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, membuat kesepakatan dengan perusahaan transportasi online setelah melihat dua hal.
Pertama, bisnis transportasi online sudah memberi kontribusi cukup besar bagi penyerapan lapangan tenaga. "Ruang kondusif bagi bidang ini bakal terus dijaga," katanya.
Rumah Arseto Suryoadji Digeledah, Polisi Temukan Benda Ini: Kita Lakukan Tes Urine https://t.co/GlNZ6BQz1e via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 29, 2018
Kedua, pengaturan tarif tersebut tidak membuat iklim usaha jadi terganggu. Lantaran aturan tarif ini semestinya memang diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/driver-ojek-online-melakukan-unjuk-rasa-di-depan-gedung-sate_20171120_151215.jpg)