Dede Yusuf Ungkap Sekarang Ini Masih Banyak TKI yang Berangkat Tidak Sesuai Prosedur

Kementerian Luar Negeri tidak mempunyai data base untuk TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur tersebut.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/SITI MASITHOH
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf saat menerima cendera mata dari Penjabat Bupati Cirebon, Selly Andriany Gantina di Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (27/3/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua Komisi IX DPRI Dede Yusuf, mengatakan sekarang ini masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja tidak sesuai prosedur.

Kementerian Luar Negeri tidak mempunyai data base untuk TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur tersebut.

Sehingga TKI manapun dan bekerja dengan siapapun banyak yang tidak ketahuan.

Jika ada perusahaan yang ketahuan mengirim pekerja tanpa prosedur maka perusahaan tersebut dapat ditegur.

Baca: VIDEO HEADLINE-Edisi Selasa 27 Maret 2018, Asisten Pelatih Persib: Kami Tidur di Menit Akhir

Baca: Pose Sambil Bergenggaman Tangan, Beredar Foto Sudirman Said Bertemu Habib Rizieq

Namun, jika tidak ketahuan, itu yang menjadi masalah bagi pemerintah.

"Oleh karena itu, di Undang-undang yang baru, semua pengiriman itu harus terdata melalui pemerintah daerah," kata Dede Yusuf saat ditemui di Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (27/3/2018).


Nantinya, TKI akan dilindungi oleh tenaga BPJS dan Dinas Ketenagakerjaan.

"BPJS bekerja dengan tenaga asuransi yang ada di luar sehingga jika ada yang tidak terbayarkan bisa mengklaim jaminannya dia," katanya.

Lajut kata dia, untuk saat ini, banyaknya TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur masih simpang siur.

Ketua Komisi IX DPR RI berharap ke depan melaui undang-undang baru pemerintah dapat cepat memproses peraturan-peraturan turunannya agar dapat disesuaikan. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved