Kamis, 9 April 2026

Pilgub Jabar

Pemilih Disabilitas Belum Selesai Terdata Oleh KPU Jabar

Yayat juga sebelumnya sudah sering mengatakan ingin memprioritaskan pemilih penyandang disabilitas pada Pilgub 2018.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Yudha Maulana
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat (kanan) duduk bersebelahan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memimpin Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/2/2018). Dalam rapat pleno itu, empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon), setelah keempatnya dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Tb Hasanuddin-Anton Charliyan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meskipun sudah menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS), KPU Jawa Barat masih belum selesai untuk mendata para pemilih penyandang disabilitas.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengatakan data pemilih disabilitas masih belum selesai diselesaikan karena dinilai belum lengkap.

"Data pemilih penyandang disabilitas diperlukan untuk pemetaan logistik, karena berkaca pada Pilgub 2013 lalu masih banyak kebutuhan mereka yang mubadzir atau tidak terdistribusikan dengan baik," ujar Yayat dari rilis yang Tribun terima, Sabtu (17/3/2018).

Baca: Melihat Lebih Dekat Karya Penyandang Gangguan Spektrum di Silverroad Art Gallery

Baca: Jumlah Calon Pemilih Pilgub 2018 Kurang Hampir 1 Juta Orang dari DP4

Yayat juga sebelumnya sudah sering mengatakan ingin memprioritaskan pemilih penyandang disabilitas pada Pilgub 2018.

Namun, sampai sekarang data pemilih disabilitias belum selesai karena untuk penyandang disabilitas diperlukan bantuan khusus dan data kebutuhannya harus secara mendetail.

KPU Jabar juga sebelumnya sudah bekerja sama dengan komunitas penyandang disabilitas untuk pendampingan saat pemilihan 27 nanti.

Bahkan KPU sudah membuat alat khusus seperti surat suara yang berwujud breille dan bantuan suara.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved