Demi Citarum Harum, TNI Akan Gandeng MUI

Satgas Citarum Harum libatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sosialisasikan Citarum Harum.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Yudha Maulana
istimewa
Sektor 21 Satgas Citarum Harum menangkap tangan oknum warga yang kedapatan membuang limbah cair kimia ke anak sungai Cibogo, RT 06/07, Kampung Daraulun, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, MARGAASIH - Satgas Citarum Harum libatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sosialisasikan Citarum Harum.

Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat dihubungi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap 12 Anak Sungai Citarum demi menjaga kebersihan serta kelestarian alam untuk program Citarum Harum.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Ceramah, yang dilaksanakan di 12 desa, yang berada di bantaran anak sungai Citarum. Ceramah dilakukan di setiap balai desa dan madrasah, dengan mengundang perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh ketua RT-RW dan masyarakat setempat.

"Kami telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat faham dengan pentingnya kebersihan lingkungan dan alam," kata Yusep saat dikonfirmasi.

Baca: Soler Masih Pertimbangkan Libatkan Jonathan Bauman dalam Laga Uji Coba Kontra Arema FC

Dalam upaya sosialisasi melalui ceramah tersebut, Yusep juga mengajak MUI untuk ikut serta dalam sosialisasi tersebut. Terlebih kata Yusep, terkait sampah ini, MUI pernah mengeluarkan fatwa Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan.

"Kami ajak MUI untuk ikut serta mengikuti sosialisasi ke masyarakat, agar memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keseimbangan ekosistem melalui pengelolaan sampah yang baik. Kebersihan itu sebagian dari iman," tuturnya.


Selain itu sosialisasi dengan melibatkan MUI ini sebagai upaya penyadaran masyarakat terkait sampah dan sikap hidup yang bertanggung jawab melalui agama.

"Ini program jangka panjang hingga 7 tahun kedepan. Karena untuk merubah kebiasaan masyarakat itu sangat sulit, tapi dari sekarang masyarakat sudah berjanji untuk tidak akan membuang sampah ke sungai, dan akan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan. Dan kita akan terus awasi sampai menjadi kebiasaan yang positif nanyinya," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved