Kisruh Perebutan Posisi Ketua DPC Hanura Kota Bandung, 'Pileg dan Pilwakot Masih Aman'

beredarnya kabar mundurnya surat keputusan penunjukan Plt Ketua DPC Hanura Kota Bandung dari Endun Hamdun kepada Ade Fahrurozi.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Beberapa kader Partai Hanura menuntut kejelasan dari pengurus Partai Hanura mengenai SK pemberhentian Endun Hamdun sebagai Ketua DPC Partai Hanura Bandung, Bandung, Jumat (2/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Kisruh perebutan posisi Ketua DPC Hanura Kota Bandung yang terjadi selama beberapa hari terakhir, dipastikan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi Pilwalkot Bandung dan Pileg 2019 mendatang di Kota Bandung.

Dimana dalam beberapa waktu lalu sempat beredarnya kabar mundurnya surat keputusan penunjukan Plt Ketua DPC Hanura Kota Bandung dari Endun Hamdun kepada Ade Fahrurozi.

Ketua DPC Hanura Kota Bandung, Endun Hamdun mengklaim bahwa Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang memutuskan Ade Fahrurozi sebagai Ketua DPC Hanura Kota Bandung menggantikan dirinya pada Rabu (14/3) kemarin, dianggap tidak sah bahkan ilegal karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

"Kami audiensi dengan pimpinan di pusat ketika muscablub tersebut dilakukan bersama para kader. DPP mengatakan surat Plt itu tidak ada, itu hanya antisipasi untuk verifikasi jika DPC Kota Bandung tidak mampu," ujarnya saat di temui di kantor DPC Hanura Kota Bandung, Jalan. Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (15/3) malam.

Baca: Ade Fahrurozi Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Bandung

Menurutnya DPC Hanura Kota Bandung selalu fatsun dengan keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan dari pusat.

"Waktu itu kami menghadap ke Ketua Umum Oesman Sapta Odang (Oso) yang meminta untuk dicabutnya surat penunjukan Plt tersebut. Berdasarkan hal itu maka surat penunjukan Plt yang dikeluarkan per tanggal 15 (Maret) seharusnya telah dicabut, tapi oleh oknum tertentu malah disebarkan di media sosial," ucapnya.

Dikatakannya sesuai dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang tedaftar di KPU Pusat untuk Hanura Kota Bandung menunjukan namanya, dan data tersebut tidak mungkin dapat di ubah maupun diganti dengan alasan apapun.

Kendati demikian, Endun memastikan persoalan tersebut tidak akan mempengaruhi baik untuk Pilwalkot maupun Pileg di Kota Bandung. Walaupun sejumlah pihak mempertanyakan mengenai kejelasan terkait surat tersebut.

"Untuk Pilwakot tidak ada masalah termasuk untuk Pileg juga, walaupun ada dampaknya, tapi cuma sedikit karena merupakan persoalan internal. Maka hasil ini akan segera kita sosialisasikan kepada para kader dan masyarakat bahwa surat Plt tersebut hoax dan segera dianulir," ujar dia.

Sebelumnya, DPC Partai Hanura Kota Bandung telah menggelar musyawarah cabang luar biasa (muscablub) untuk menunjuk ketua DPC yang baru, menyusul tersiar kabar diberhentikannnya Endun Hamdun dari jabatan Ketua DPC Partai Hanura Kota Bandung.


Dari hasil muscablub tersebut, sesuai dengan surat keputusan nomor SKEP/369/DPP-HANURA/I/2018 membuahkan keputusan Ade Fahrurozi yang sebelumnya ditunjuk menjadi pelaksana tugas Ketua DPC Partai Hanura Kota Bandung, terpilih menjadi Ketua DPC Partai Hanura Kota Bandung definitif yang baru.

Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Hanura Jabar Muhammad Iriana mengatakan secara prinsip yang menyangkut anggaran dasar dan rumah tangga yang dilanggar oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Bandung, sehingga (Muscalub) dipandang perlu dalam pembenahan menghadapi momentum politik yang sangat penting.

Sementara itu, Ade Fahrurozi mengaku siap untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Bandung.

Bahkan dalam waktu dekat, dirinya akan menyusun kepengurusan secara formatur untuk segera diserahkan ke dewan pimpinan pusat. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved