Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: 'Haaah?'
Mahfud MD bereaksi tak terduga saat tahu soal Wiranto yang meminta untuk menunda calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJABAR.ID - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus negarawan, Mahfud MD bereaksi tak terduga saat tahu soal Wiranto yang meminta untuk menunda calon kepala daerah yang akan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd, ia menuliskan reaksinya, Senin (12/3/2018).
Diketahui, KPK akan menetapkan sejumlah calon kepala daerah menjadi tersangka korupsi.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Baca: Trending YouTube! Bicara Di Hadapan KPI, Deddy Corbuzier Berapi-api Singgung Tayangan Alay di TV
Baca: Netizen Nelangsa Lihat Cuitan Gibran yang Tak Mau Terjun Politik: Saya Tahu Diri, Tampang Pas-pasan
Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.
Sehingga, Wiranto menyampaikan afar pengumuman tersangka KPK agar diundur setelah pilkada selsai.
Menangapi berita itu, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu, memosting sebuah cuitan soal aksi Wiranto yang menginginkan agar KPK tunda pengumuman calon pilkada yang menjadi tersangka KPK.
"Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Cakada"
Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Cakada https://t.co/tlXUkotmuj
— Muhammad Said Didu (@saididu) March 12, 2018
Cuitan yang dilontarkan Mahfud MD seakan-akan menunjukkan ekspresi terkejut.
"Haaah?" tulisnya
Haaah? https://t.co/5QTuYcdrVr
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 13, 2018
Netizen yang melihat postingan tersebut sontak meninggalkan komentar:
@Syarman59: Harusnya Calon Kepala Daerah tersangka korupsi harus di diskualifikasi.
#RevisiUUPilkada
@ferypurnamaajie: Kenapa kalo bermasalah musti ditutup2i? Rakyat itu mau pilih pemimpin yg amanah, bisa dipercaya. Nah kalo gini, bisa jadi rakyat jadi milih pemimpin brengsek.
@Marsuci4: Timang-bijaksana-luruskan indonesia bebas noda.
@mqosim12: Sudah mulai ingkari anti korupsi demi balon bedebah ..mau di bawa kemana bangsa ini jika yang terpilih para mafia korupsi?..mikir kalau masih waras.
@MrJunianto: Wah luar biasa itu orang, ngga bisa begitu dong. Ngga adil.
@RudyNico: Harusnya pemerintah@jokowi tidak ikut intervensi KPK utk menetapkan calon kepala daerah sbg tersangka dugaan tindak pidana korupsi.@PolhukamRI ,@DivHumas_Polri ,@KPK_RI krn akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
@Okky20122702: Apa gak jdi masalah pak? Klo di pilkada menang ga lama kemudian ternyata tersangkut korupsi dan jadi tersangka.. Apa pendukungnya ga ngamuk tuh? #mikir
Baca: Istri Meninggal 5 Hari Setelah Pesta Pernikahan, Curhat Pria ini Bikin Berderai Air Mata
Terkait dengan hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bakal melakukan pertemuan dengan KPK terkait permintaan Menkopolhukam untuk menunda pengumuman "tersangka" untuk calon atau pasangan calon yang berlaga pada Pilkada serentak 2018.
"Nanti detailnya kita (KPU dan KPK) akan ketemu lagi. Terakhir kita ketemu dengan rapat di komisi II," ujar Arif di kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Meski demikian, ujar Arief, KPU menghargai kewenangan masing-masing lembaga, mengingat menetapkan tersangka bukan masuk dalam ranah KPU.
"Ya enggak apa-apa itu, kan kewenangan KPK. Kita menghargai dan menghormati," kata Arief.
Dikatakannya, persoalan tersebut menurutnya sudah dibahas sebelumnya. (TribunWow.com/Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Mahfud MD Saat Wiranto Meminta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah
