Narkoba

VIDEO: Nyaris Lolos! Pelaku Selundupkan Narkoba Jenis Methamphetamine Dalam Pembalut Wanita

DIREKTORAT Jendral Bea dan Cukai Kanwil Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan methaphetamine melalui

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kanwil Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan methaphetamine melalui Bandara Husein Sastranegara Bandung, Sabtu (10/3/2018).

"Modusnya, narkotika tersebut dikemas di dalam pembalut wanita yang di berikan ruang pada bagian tengah, kemudian narkotikanya dibungkus menggunakan lakban dan pembalutnya dipakai seolah-olah wanita yang sedang haid," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar, Saefullah Nasution di Kantor Bea dan Cukai Jabar Jl Rumah Sakit, Senin (12/3/2018).

Akibat adanya narkotika di dalam pembalut yang digunakan pelaku menyimpan narkotika, mengundang kecurigaan petugas di bandara karena cara berjalan pelaku berbeda dari biasanya.

Pelaku juga menggunakan celana berlapis dua kemudian menyisipkan pembalut yang di dalamnya ada narkoba.

Berat dari barang terlarang tersebut sekira 510 gram, dan pelakunya ialah seorang wanita yang berinisial M (37) yang merupakan asisten rumah tangga dan Warga Negara Indonesia.

Barang terlarang tersebut dibawa oleh M dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Bandung menggunakan maskapai Malindo Air bernomor penerbangan OD302.

"Kasus ini menunjukkan bahwa, jaringan internasional masih melihat Indonesia sebagai pasar narkoba yang cukup besar. Dari jumlah barang bukti yang disita, jika dinominalkan sekira Rp 1.020.000.000 dan sekira 3570 jiwa telah terselamatkan," kata Saefullah Nasution.

Atas perbuatannya, pelaku untuk sementara akan dikenakan dua pasal pelanggaran. Pasal 102 huruf e UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika . (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved