Senin, 27 April 2026

Ahmad Heryawan Dampingi Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat PTSL di Cirebon

Jokowi mengungkapkan, dari sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dibagi kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan sebanyak 3.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan sebanyak 3.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di The Radiant Hall, Gronggong Kabupaten Cirebon, Minggu (11/03/2018).

"Setiap saya ke daerah, ke desa, ke kampung hampir tiap hari, yang sering terdengar salah satunya sengketa lahan, sengketa lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dengan perusahaan, dengan tetangga," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, dari sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dibagi kepada masyarakat di seluruh Indonesia, baru 51 juta yang sudah terealisasikan.


"Kalau (dibagikan) itu diterus-teruskan setahun hanya menyelesaikan 500 ribu, maka perlu waktu 140 tahun untuk menyelesaikan seluruh sertifikat tanah di Indonesia," ungkap Jokowi.

Karena itu, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), bila pada tahun 2017 telah mengeluarkan 5 juta sertifikat, maka tahun 2018 harus bisa keluar 7 juta, dan tahun 2019 bisa 9 juta sertifikat.

"Pak Menteri, kalau 5 juta nggak selesai, 7 juta nggak selesai, pilihannya ada dua, diganti atau dicopot," ujar Jokowi.

Tak lupa, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat supaya rapih dalam menyimpan sertifikat tanah yang diberikannya.

Pertama, kata Jokowi, kalau sudah mendapat sertifikat bisa disimpan dengan map, atau folder pelastik, supaya menghindari lembab dan basah. Kedua, supaya sertifikat difotocopy, sebagai cadangan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kemudian kalau ada sertifikat, biasanya, pengennya 'disekolahkan,' nggak apa-apa, tapi tolong sebelum dipakai untuk agunan di bank, tolong dikalkulasi bisa ngangsur nggak setiap bulan, kalau nggak bisa jangan, jangan dipaksakan," pesannya.

Baca: Titip Anak ke Saudara, Muslimah Rela Terjang Banjir Antarkan Makanan untuk Si Buah Hati

Jokowi pun mengimbau, apabila sertifikat tanah dijadikan agunan untuk pembiayaan, supaya uang hasil pinjaman di bank digunakan untuk kegiatan profuktif seperti modal usaha, ataupun investasi.

"Bukan untuk beli mobil terus keliling-keliling kampung biar gagah, bukan, bukan untuk beli motor dipakai keliling kampung, supaya gagah, bukan," ujar Jokowi.

"Kalaupun beli motor, beli mobil tapi produktif yang bisa menghasilkan. Kalau tidak seperti itu, kita sudah banting tulang, sertifikat malah hilang disita bank, sia -sia kita bekerja," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyebut pihaknya akan menyerahkan 9.810 sertifikat, sisa pembagian 552.000 sertifikat yang terbit tahun 2017 di Jawa Barat. Sementara di Cirebon saat ini, dibagikan sebanyak 3.000 sertifikat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved