Sidang Cerai David Noah

Sidang Gugatan Cerai Gracia Indri terhadap David Noah Digelar untuk Kesembilan Kali, Agendanya Ini

Sebelumnya, agenda putusan sela atas eksepsi yang telah diajukan pihak tergugat ternyata masih ditolak oleh pihak penggugat

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
David Noah dan Gracia Indri 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (8/3/2018).

"Hari ini merupakan sidang kesembilan gugatan cerai Gracia kepada David. Untuk agendanya hari ini membahas tentang pembuktian surat gugatan cerai dari pihak penggugat," kata Alex Diego Adriansyah, kuasa hukum David Noah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (8/3/2018).

Baca: Makin Semrawut, Parkir Liar di Singapura Kian Brutal

Alex menuturkan, pembuktian surat tersebut tidak hanya mengenai perselisihan yang terjadi, tetapi juga alasan Gracia Indri yang berkeinginan menggugat cerai David Noah.

Sebelumnya, agenda putusan sela atas eksepsi yang telah diajukan pihak tergugat (David Noah) ternyata masih ditolak oleh pihak penggugat (Gracia Indri).

Karena pihak penggugat masih ngotot adanya perselisihan di dalam biduk rumah tangga Gracia Indri dan David Noah.

Alex mengaku, untuk sidang kesembilan ini, kliennya, David Noah, tidak bisa hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Hal itu karena yang wajib datang pada persidangan yang beragendakan putusan sela ini adalah tim kuasa hukum saja.

"Memasuki sidang kesembilan hari ini, Gracia Indri dan David Noah hanya diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukum mereka," kata Alex.

Ia mengatakan, untuk sidang pada Kamis (8/3/2018), akan dilakukan di ruang mediasi PN Kelas 1 A Bale Bandung, pada pukul 13.30.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved