Pelaku Pemberi Rokok ke Orangutan Tidak Akan Dipolisikan
Bandung Zoo meminta pelaku pemberi rokok pada orang utan bernama Ozon untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bandung Zoo meminta pelaku pemberi rokok pada orang utan bernama Ozon untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Tetapi, Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafii, mengatakan tidak akan melaporkan pelaku ke polisi.
"Ini enggak ada delik hukumnya," ujarnya kepada wartawan di Bandung Zoo, Rabu (7/3/2018).
Sulhan Syafii juga mengatakan kasus ini bukan permasalahan hukum, melainkan etika. Menurutnya pengunjing harus menghargai orang utan yang tidak mengonsumsi rokok di alam bebas.
Baca: Terciduk Merokok, Orang Utan Bandung Zoo Masih Sehat
"Ini bukan pelanggaran hukum, ini soal etika. Etika lebih berat dibanding hukum formal. Etika bagaimana orang menghargai. Kita juga harus menghargai orangutan," ujarnya.
Sehingga sanksi yang akan diberikan kepada pelaku adalah sanksi sosial. Tetapi detil sanksinya akan dibicarakan dalam rapat tim manajemen pada Kamis (8/3/2018).
Diakui Sulhan Syafii, memang beberapa pengunjung ada yang jahil pada satwa di Bandung Zoo. Beberapa kali terjadi pengunjung yang memberi makan beruang atau pengunjung yang melempar ranting kepada buaya.
5 Kekecewaan Mendalam Mario Gomez Terhadap Sepakbola Indonesia https://t.co/TxEX5TwH0N via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 7, 2018
Sebagai informasi, Bandung Zoo memiliki koleksi orang utan sebanyak delapan ekor. Kedelapan orang utan tersebut disebar dalam tiga kandang. Lima di antara delapan orang utan Bandung Zoo adalah orang utan Kalimantan, sementara sisanya berasal dari Sumatera. Satu di antaranya adalah Ozon, orangutan jantan asal Kalimantan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hendro-pandowo_20180307_125704.jpg)