5 Fakta Mengerikan, Sekeluarga Kesurupan Berujung Maut, Ibu Tewas Dicekoki Air dan Teri
Kematian Tukiyem, warga Dusun Jeruk, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Senin (5/3/2018) membuat gempar.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Ritual dilakukan atas kesepakatan bersama.
Kini Rini mengaku menyesal karena sudah membuat ibunya meninggal dunia.
"Semua di luar kesadaran saya," ucapnya.
5. Polres Trenggalek menetapkan Tujuh Tersangka
Para tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).
Ketiganya dijerat dengan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Febri Hariyadi Percaya Diri Timnas Indonesia Bisa Berbicara Banyak di Asian Games 2018
Empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).
Keempatnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rekomendasi untuk Anda