Anak Gugat Ibunya
VIDEO: Begini Sidang Mediasi Ma Cicih yang Digugat Anaknya di Pengadilan Negeri Bandung
Sidang mediasi kasus anak menggugat ibu kandung kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung...
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang mediasi kasus anak menggugat ibu kandung kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, Selasa (27/2/2018).
Pengacara tergugat Ma Cicih (78) yang bernama Hotmagus Sihombing menjelaskan, bahwa agenda sidang mediasinya ialah mendengarkan jawaban tergugat.
Pelatih dan Manajemen Persib Diduga Tak Sinkron, Ini Jawaban Mario Gomez https://t.co/MeVKL8buNY via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018
"Harapannya, kasus ini bisa selesai dengan damai , dilanjutkan urusan jual belinya, dan diselesaikan urusan akta jual beli kepada pembeli tanah," kata Hotmagus Sihombing di PN Bandung, Selasa (27/2/2018).
Baca: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pasangan Jonas Rivanno dan Asmirandah Tiba-tiba Diterpa Isu Tak Sedap
Pengacara Ma Cicih juga mengatakan, sebenarnya kasus tersebut salah alamat, alasannya kasus tersebut merupakan kasus warisan yang seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.
Hotmagus Sihombing optimistis bahwa kasus ini bisa selesai secara damai tanpa ada kasus lanjutan di kemudian hari.
Ma Cicih datang didampingi sejumlah kerabatnya dan di dampingi oleh pengacaranya, Hotmagus Sihombing. (*)
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud