Senin, 20 April 2026

Anak Gugat Ibunya

VIDEO: Begini Sidang Mediasi Ma Cicih yang Digugat Anaknya di Pengadilan Negeri Bandung

Sidang mediasi kasus anak menggugat ibu kandung kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung...

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang mediasi kasus anak menggugat ibu kandung kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, Selasa (27/2/2018).

Pengacara tergugat Ma Cicih (78) yang bernama Hotmagus Sihombing menjelaskan, bahwa agenda sidang mediasinya ialah mendengarkan jawaban tergugat.

"Harapannya, kasus ini bisa selesai dengan damai , dilanjutkan urusan jual belinya, dan diselesaikan urusan akta jual beli kepada pembeli tanah," kata Hotmagus Sihombing di PN Bandung, Selasa (27/2/2018).

Baca: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pasangan Jonas Rivanno dan Asmirandah Tiba-tiba Diterpa Isu Tak Sedap

Pengacara Ma Cicih juga mengatakan, sebenarnya kasus tersebut salah alamat, alasannya kasus tersebut merupakan kasus warisan yang seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.

Hotmagus Sihombing optimistis bahwa kasus ini bisa selesai secara damai tanpa ada kasus lanjutan di kemudian hari.

Ma Cicih datang didampingi sejumlah kerabatnya dan di dampingi oleh pengacaranya, Hotmagus Sihombing. (*)

Video Production: Dicky Fadiar Djuhud

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved