Jumat, 8 Mei 2026

Ini Pelat Nomor Khusus untuk Mobil Transportasi Online di Wilayah Bandung Raya

pihaknya juga sudah menyusun pelat nomor khusus untuk transportasi online di kota-ko‎ta lain di Jabar.

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Rombongan driver transportasi online melakukan perjalanan ke Gedung Sate, Senin (16/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar sudah menyusun pelat nomor khusus untuk kendaraan yang diperuntukkan transportasi online di seluruh daerah di Jawa Barat (Jabar).

Langkah itu menindaklanjuti Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Proyek.

"Kami sudah buat seri pelat nomor baru untuk membedakan kendaraan transportasi online‎ dengan kendaraan pribadi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Prahoro Tri Wahono, melalui Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Jabar AKBP Mariyono di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selas (27/2/2018).

Untuk wilayah Kota Bandung pelat nomor kendaraan transportasi online khusus yakni dimulai dari D 1011 sampai dengan 1899 OLT serta D 1011-899 ATO dengan plat nomor hitam.

Wilayah Cimahi dimulai dari D 1012 sampai dengan 1899 TXO, D 1012 sampai dengan 1899 TKO, D 1012 sampai dengan 1899 UTO, D 1012 sampai dengan 1899 UPO untuk plat warna hitam sebanyak 3,392 unit.

Lalu Polres Bandung plat nomor khusus untuk kendaraan transportasi online dimulai dari D 1011 sampai dengan 1899 WTO serta D 1011 sampai dengan D 1899 ZTO.

Menurutnya, pelat nomor khusus untuk kendaraan transportasi online yang akan beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca: Persib Bandung Berburu Striker Asing, Fernando Soler Terima Telepon Australia

"Jadi jika sekarang sudah jadi pengemudi transportasi online menggunakan kendaraan pribadi, pelat nomornya diganti sesuai dengan domisili sopir tersebut," ujarnya.

Tidak hanya wilayah Bandung raya, pihaknya juga sudah menyusun pelat nomor khusus untuk transportasi online di kota-ko‎ta lain di Jabar.

Di Polres Bogor Kota ,misalnya, dimulai dengan pelat nomor F 1012-1899 BO untuk plat hitam dengan alokasi 848 unit.  Wilayah Polres Bogor dengan pelat nomor F 1001-1899 RO untuk hitam dengan kuota 898.

Kemudian wilayah Polresta Sukabumi pelat nomor khususnya yakni F 1012- 1899 OL untuk plat hitam dengan total 848.

Lalu Polres Sukabumi dengan pelat nomor khusus kendaraan transportasi online F 1000 - 1899 QC untuk plat hitam dengan kuota 860.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved