Besok Terakhir! Ini Cara Lengkap Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL, & 3
Jika tak melakukan registrasi ulang, mulai 29 Februari mendatang, nomor Anda sudah diblokir secara otomatis.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Besok, Rabu (28/2/2018) merupakan hari terakhir registrasi ulang kartu SIM lho.
Nah, bagi Anda yang belum melakukan registrasi ulang jangan berleha-leha.
Pasalnya, hal ini bukan sekadar imbauan semata.
Namun, registrasi ulang ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi tersebut diwajibkan untuk seluruh pengguna kartu SIM prabayar.
Sukses atau Gagal? Nasib 6 Pemain Top Liga Inggris Setelah Hijrah ke Real Madrid https://t.co/RV257Njn7f via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 27, 2018
Jika tak melakukan registrasi ulang, mulai 29 Februari mendatang, nomor Anda sudah diblokir secara otomatis.
So, daripada kamu ribet harus ganti kartu dan menyebarkan kontak lagi, mending registrasi ulang saja.
Nah, caranya mudah sekali. Luangkan waktu lima menit saja Anda registrasi Anda selesai.
Anda hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 4444.
Jangan lupa untuk menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
Adapun format SMS-nya ditentukan oleh masing-masing operator.
Berikut TribunJabar.id himpun cara registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar all operator (Simpati, As, Loop, Indosat, 3, dan Smartfren):
1. Telkomsel (Simpati, As, Loop)
- Pengguna lama
Bagi Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, baik itu Simpati, As, atau Loop, cukup mengirimkan SMS berikut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/registrasi-kartu-sim-prabayar_20180227_112638.jpg)