Kamis, 9 April 2026

Cimahi Akan Keluarkan Perwal Soal Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyebut akan membuat peraturan soal pengurangan sampah kantong plastik.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, setelah menghadiri Zero Waste Youth Festival, Bandung Creative Hub, Kota Bandung, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Saat menjadi pembicara Zero Waste Youth Festival, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyebut akan membuat peraturan soal pengurangan sampah kantong plastik.

Peraturan tersebut akan tertuang dalam Perwal yang saat ini masih dirancang.

"Nanti kami akan mengeluarkan perwal tentang pengurangan atau diet kantong plastik khususnya di tempat tempat belanja toko-toko besar seperti supermarket," ujar Ngatiyana kepada wartawan, setelah menjadi pembicara di Zero Waste Youth Festival, Bandung Creative Hub, Senin (26/2/2018).

Ngatiyana mengatakan dengan oeraturan tersebut diharapkan dapat mengurangi konsumsi maayarakat akan plastik.

Baca: Perwakilan Kementerian LHK Sebut Pengelolaan Sampah Plastik Perlu Peraturan Bersifat Teknis

Di sisi lain, jumlah sampah plastik yang terbuang pun akan semakin berkurang.

Ia mengatakan harga kantong plastik sangat murah sehingga penggunaannya sangat besar.

Sehingga perlu ada peraturan yang membatasi penggunaan kantong plastik.


"Karena banyak sekali di sungai maupun di mana-mana dan timbunan sampah itu kebanyakan kantong-kantong plastik, karena dia tidak bisa busuk, jadi kita memerlukan payung hukum ataupun Peraturan Walikota Diet Kantong Plastik," ujarnya.

Saat ini, Perwal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian.

Ditanya, soal adanya peraturan kantong plastik berbayar dalam Perwal tersebut, Ngatiyana masih belum dapat memastikan.

Menurut Ngatiyana, pemberlakuan kantong plastik berbayar akan percuma jika harganya sangat murah.

"Kalau berbayar harganya murah, rasanya tidak akan mengurangi juga. Sehingga nanti akan kami lihat mudah-mudahan kami pertimbangkan. Kalau bisa tidak menggunakan kantong plastik sehingga belajar menggunakan atau membawa kantong kain," ujarnya.

Selain Perwal mengenai kantong plastik, Pemkot Cimahi juga akan membuat fasilitas pengolahan sampah.

Setiap harinya, kata Ngatiyana, sekira 300 ton sampah dibuang ke TPAS Sarimukti yang memiliki keterbatasan muatan.

Sehingga perlubada pengolahan sampah sehingga tidak semua sampah perlu dibuang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved