Bupati Subang Ditangkap KPK
Bupati Subang Ditangkap KPK di Hari Terakhir Tugasnya, Besok Cuti Mengikuti Pilkada Subang 2018
Surat tersebut telah diserahkan pada 12 Februari 2018, dan seharusnya pada Kamis (15/2/2018) telah mulai cuti.
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih, tepat sehari sebelum ia cuti mengikuti Pilkada Subang 2018.
Kabag Humas dan Protokol Setda Subang, Eva Dahlia mengatakan, pihaknya belum mendapat pernyataan resmi mengenai OTT KPK yang dialami Imas pada Selasa (13/2/2018) malam.
"Kami baru dengar tadi pagi, sekarang kami masih menunggu informasi sesuai ketentuan 1x24 jam," kata Eva saat ditemui di Kantor Pemda Subang, Rabu (14/2/2018).
Baca: Mau Ditempatkan di Tengah atau di Sayap, Bagi Billy Paji Keraf Tak Masalah
Eva mengatakan, Imas telah mengajukan surat cuti dari jabatannya sebagai Bupati Subang untuk mengikuti Pilbup Subang 2018.
Surat tersebut telah diserahkan pada 12 Februari 2018, dan seharusnya pada Kamis (15/2/2018) telah mulai cuti.
Orang Tua Murid Hantam Kepala Sekolah di Lolak Pakai Meja, Ironis! https://t.co/G5DTngB8Xw @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 14, 2018
Menurut aturan yang berlaku, Imas masih bisa mengurusi dan menandatangani semua dokumen sebagai Bupati Subang hingga 13 Februari 2018.
Setelah tanggal tersebut, semua tugasnya telah diserahkan kepada Sekertaris Daerah Subang.
"Pengajuan tanggal 12, kemuduian hari ini seharusnya penandatangan surat cuti, dan mulai off pada tangal 15 Februari 2018," ucapnya.
Meski pimpinan Kabupaten Subang ditangkap oleh KPK, semua proses pelayanan di lingkungan Pemkab Subang masih tetap berjalan normal.
14 Februari Dianggap Hari Kasih Sayang, Ternyata Sejarah Valentine Sadis dan Jauh dari Kata Romantis https://t.co/gr5dYfKj1C via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 14, 2018
Sebelumnya, Bupati Subang, Imas Aryumningsih dikabarkan ditangkap tim KPK, Selasa (13/2/2018) malam.
Dalam OTT itu pihak KPK mengamankan delapan orang, termasuk Imas.
Penangkapan Bupati Subang ini dilakukan di rumah dinas bupati di Jalan Taman Sari No 1 Kelurahan Pasirkareumbi, Subang.