Bupati Subang Ditangkap KPK

Bupati Subang Ditangkap KPK di Hari Terakhir Tugasnya, Besok Cuti Mengikuti Pilkada Subang 2018

Surat tersebut telah diserahkan pada 12 Februari 2018, dan seharusnya pada Kamis (15/2/2018) telah mulai cuti.

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
rri.co.id
Bupati Subang Imas Aryumningsih. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih, tepat sehari sebelum ia cuti mengikuti Pilkada Subang 2018.

Kabag Humas dan Protokol Setda Subang, Eva Dahlia mengatakan, pihaknya belum mendapat pernyataan resmi mengenai OTT KPK yang dialami Imas pada Selasa (13/2/2018) malam.

"Kami baru dengar tadi pagi, sekarang kami masih menunggu informasi sesuai ketentuan 1x24 jam," kata Eva saat ditemui di Kantor Pemda Subang, Rabu (14/2/2018).

Baca: Mau Ditempatkan di Tengah atau di Sayap, Bagi Billy Paji Keraf Tak Masalah

Eva mengatakan, Imas telah mengajukan surat cuti dari jabatannya sebagai Bupati Subang untuk mengikuti Pilbup Subang 2018.

Surat tersebut telah diserahkan pada 12 Februari 2018, dan seharusnya pada Kamis (15/2/2018) telah mulai cuti.


Menurut aturan yang berlaku, Imas masih bisa mengurusi dan menandatangani semua dokumen sebagai Bupati Subang hingga 13 Februari 2018.

Setelah tanggal tersebut, semua tugasnya telah diserahkan kepada Sekertaris Daerah Subang.

"Pengajuan tanggal 12, kemuduian hari ini seharusnya penandatangan surat cuti, dan mulai off pada tangal 15 Februari 2018," ucapnya.

Meski pimpinan Kabupaten Subang ditangkap oleh KPK, semua proses pelayanan di lingkungan Pemkab Subang masih tetap berjalan normal.


Sebelumnya, Bupati Subang, Imas Aryumningsih dikabarkan ditangkap tim KPK, Selasa (13/2/2018) malam.

Dalam OTT itu pihak KPK mengamankan delapan orang, termasuk Imas.

Penangkapan Bupati Subang ini dilakukan di rumah dinas bupati di Jalan Taman Sari No 1 Kelurahan Pasirkareumbi, Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved