Bupati Ngada yang Tertangkap KPK Ternyata Pernah Blokir Bandara Gara-gara Tak Dapat Tiket

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Editor: Ravianto
Pos Kupang
Satpol PP Kabupaten Ngada NTT dengan kendaraannya memblokir Bandara Turelelo Soa, Ngada, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang. Mereka diperintahkan Bupati Ngada Marianus Sae untuk memblokade bandara tersebut lantaran bupati tak mendapat tiket pesawat Merpati. 

Baca: Jadi Inspirator Kemenangan Kedah FA, Andik Vermansah Malah Takut, Ada Apa?

Baca: Mourinho Perpanjang Rekor Buruk di Kandang Newcastle

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi Bupati Ngada Marianus Sae sudah ditangkap oleh penyidik KPK.

"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa.

Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.(*)


Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Pernah Blokade Bandara

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved