Sidang Cerai David Noah

Ini Jawaban David Noah Terhadap Gugatan Cerai Gracia Indri, Lengkap Pakai Dalil Agama

"Sidang tadi berlangsung lancar dan tertutup. Lebih berfokus pada jawaban tergugat atas surat gugatan

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Fasko Dehotman
Sidang lanjutan gugatan cerai Garcia Indri terhadap David Noah di PN Bale Bandung, yang hanya dihadiri tim kuasa hukum penggugat dan tergugat, Kamis (8/2/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Perkara gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah, telah memasuki sidang kelima. Sidang kelima kali ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (8/2/2018) siang.

Alex Diego Adriansyah, anggota tim kuasa hukum David Noah mengatakan, sidang kali ini hanya membahas tentang jawaban dari pihak tergugat (David Noah).

"Sidang tadi berlangsung lancar dan tertutup. Lebih berfokus pada jawaban tergugat atas surat gugatan yang telah dilayangkan Gracia Indri sebelumnya," ujar Alex Diego Adriansyah, seusai mengikuti sidang tertutup di PN Bale Bandung, Kamis (1/2/2017) siang.

Baca: Baru Bergabung dengan Persib, Muchlis Hadi Sudah Dapatkan Tempat di Hati Bobotoh Cantik Ini.

Menurut Alex, surat gugatan itu terdiri dari beberapa poin yang berisikan tentang alasan Gracia Indri menggugat cerai suaminya, David Noah.

"Inti jawaban dari kami (pihak tergugat) pada agenda hari ini, membantah adanya perselisihan terus menerus. Justru perselisihan yang terjadi, layaknya perselisihan dalam rumah tangga biasa," kata Alex.

Alex mengatakan pada sidang tersebut, terselip pula poin mengenai keyakinan tergugat dalam agama Katolik. Poin itu menyebutkan bahwa “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia”.

Menurut Alex, dari kasus ini David Noah tentu tidak berkeinginan untuk berselisih terus menerus, bahkan bisa berbuntut pada perceraian.

Setelah membahas agenda surat gugatan, Alex mengatakan, sidang kembali ditunda hingga minggu depan, tepatnya pada 15 Februari 2018.

"Untuk agenda minggu depan dilanjutkan tentang pembahasan agenda replik penggugat. Agenda tersebut akan membahas seperti apa tanggapan dari penggugat, atas jawaban tergugat hari ini ," ujar Alex.

Menurut Alex, pada sidang kelima hari ini David Noah tidak bisa hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Demikian juga dengan Gracia Indri, yang hanya diwakili oleh Rohman Hidayat, selaku tim kuasa hukumnya

"Yah, untuk sidang kelima pada hari ini, yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," ujar Alex.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved