Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Menjual Motor Bekas

Perlu adanya tips jitu yang harus dikuasai oleh pemilik motor sebelum menjualnya ke diler agar motor bekas dapat terjual dengan harga tinggi.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/ Ery Candra
Motor bekas 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Menjual kendaraan sepeda motor ke diler motor bekas bisa menjadi solusi bagi pemilik yang bosan dengan tunggangannya.

Perlu adanya tips jitu yang harus dikuasai oleh pemilik motor sebelum menjualnya ke diler agar motor bekas dapat terjual dengan harga tinggi.

Pengelola Diler Terang Motor, Felix Hans (30), mengatakan yang perlu diperhatikan ialah jarak tempuh kendaraan, kondisi fisik dan mesin.

Baca: Tak Ada Pembatasan Zonasi, Hasanah Optimis Gaet Masyarakat

"Tiga itu yang sudah pasti. Supaya harga tetap tinggi. Perlu diperhatikan juga tahun produksi kendaraan, dan spesifik khusus motor dilihat juga," ujar Felix, Jalan Ciateul Nomor 154, Kota Bandung, Kamis (8/2/2018).

Felix menuturkan, biasanya pihak pengelola diler motor bekas memperhatikan spesifik khusus kondisi motor yang akan dijual oleh pemilik kendaraan tersebut.

"Kilometer rendah siap pakai, kondisi ban bagus, remnya, motornya baru di service, oli baru diganti. Intinya lebih siap dijual, tidak ada perbaikan bodi. Enggak ada baret-baret, kalau lecet sedikit masih okelah," kata dia.

Perlu dicatat, tidak semua pengelolah diler mengerti motor yang telah dimodifikasi. Ada baiknya, motor yang dijual dalam keadaan orisinil seperti semula.

Baca: Akses Menuju Bandara International Jawa Barat Rampung Mei 2018

"Merk motor juga mempengaruhi harga. Bodi jangan ada yang pecah dan lecet, kondisi orisinil, stiker semuanya menempel, lampu tidak ada yang mati dan spidometer jalan, kelistrikan semua bagus," ujarnya.

Felix menyebutkan, pengelola diler motor bekas hanya mau membeli dan menjual motor yang surat-suratnya jelas. Mereka enggan direpotkan dengan mengurus lebih dulu STNK motor yang masa berlakunya sudah habis.

"Masa berlaku STNK mempengaruhi harga motor," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved