Masih Ingat Mayat dengan Organ Vital Gosong? Ternyata Dia Dibunuh Gara-gara Playstation

Dia sengaja membakar korbannya, Achmat Wahyu Sobirin (26) dan membuang jenazahnya di lahan tebu Desa Kandat, Kabupaten Kediri.

Editor: Ravianto
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Achmat Wahyu Sobirin (26) warga Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang mayatnya ditemukan di kebun tebu Desa Kendat. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, KEDIRI - Sebuah pembunuhan sadis baru-baru ini terjadi di Kediri

Pembunuhan tersebut sampai menghebohkan masyarakat.

Moch Ubaitul Anas (25) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis, dengan cara membakar tubuh korbannya hidup-hidup.

Untuk diketahui, korban adalah penjaga rental Play Station (PS) yang merupakan tempat tersangka bermain PS.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan mengatakan motif pembunuhan ini adalah tersangka ingin menguasai harta benda korban.

Baca: Setelah 20 Kali Menjambret, Kedod Pun Bertekuk Lutut, tapi Rekan Garongnya Kini Masih Buron

Baca: Order Fiktif Ojek Online Dibongkar, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Baca: Rich Brian, Rapper 18 Tahun asal Jakarta yang Guncangkan Dunia Hip Hop Amerika

"Tersangka membunuh korban dan mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya," ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Informasinya, kronologi pembunuhan sadis tersebut bermula, ketika saat itu tersangka bermain game di rental Play Station Juventus yang dijaga oleh korban di Dusun Jimbun, Desa Pule, Kecamatan Kandat, pada Rabu dini hari (24/1/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

Korban bekerja sebagai penjaga rental PS milik saudaranya bernama Hendra sekitar tujuh bulan.

Dia menjaga rental PS seorang diri.

Sebelum kejadian, tersangka meminta korban mengantarkan ke rumahnya dengan imbalan Rp 20 ribu.

Korban membonceng tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AG 3128 HC warna kombinasi merah, dan hitam.

Di tengah perjalanan keduanya melewati area persawahan di Desa Kandat.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved