Firman Wijaya, Ternyata 2 Kali Berurusan dengan SBY, Sepak Terjangnya Bela Koruptor Kelas Kakap
Bukan kali ini ia berurusan dengan SBY. Sebelumnya Firman pernah menjadi kuasa hukum....
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Baca: Empat Berita Hoaks Ini Tersebar Pascapemukulan KH Umar Basri, Awas Terjebak!
Dilansir dari Tribunnews.com, Firman mengaku profesinya sebagai pengacara menuntut dirinya untuk membela siapa pun tanpa pandang bulu.
"Tugas advokat seperti biasa, hari ini membela Pak Setya Novanto. Besok membela yang lain ya biasa saja," ujarnya.
Ia pun mengembalikan semuanya kepada hukum yang berlaku, terkait tuduhan SBY kepadanya.
Bukan kali ini ia berurusan dengan SBY.
Sebelumnya Firman pernah menjadi kuasa hukum rekannya Eggi Sudjana.
Saat itu, Eggi ketiban kasus penghinaan presiden pada 2011.
Baca: Sebelum Turun Lapang, Agen Sosialisasi Pilgub Jabar Diberi Pembelakan
Eggi divonis karena dinilai memfitnah SBY dan keluarganya yang dituduh menerima hadiah mobil, dari seorang pengusaha terkenal.
Selain itu, Egi pun kerap menjadi kuasa hukum para koruptor kelas kakap.
Tidak hanya Setnov, ia bahkan menjadi pengacara Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Pusdiklat Hambalang, pada 2014.
Kala itu, Anas masih menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Jika Andik Vermansah dan Jonathan Bauman Gabung, Gini Prediksi Formasi Persib yang Makin Ngeri! https://t.co/yBB4Z0pl2J via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 7, 2018
Dosen Fakultas Hukum di beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia ini, bahkan pernah membela kasus korupsi dinasti politik Banten.
Sejak akhir 2013, ia berperan sebagai kuasa hukum mantan Gubernur Banten, Ratu Atut dan adiknya, Wawan.
Firman bahkan pernah menjadi kuasa hukum mantan Kabareskrim Susnoduadji dalam kasus 'cicak vs buaya'.