Pimpinan Pesantren Dianiaya
Empat Berita Hoaks Ini Tersebar Pascapemukulan KH Umar Basri, Awas Terjebak!
Informasi hoaks itu kerap dikaitkan dengan tindakan kekerasan kepada santri atau tokoh agama di suatu masjid atau pesantren.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Ketika panik, lanjutnya, individu tidak dapat berpikir jernih, sehingga info yang masuk ke media sosial langsung ditanggapi secara reaktif.
"Pada intinya, kita jangan reaktif, mencoba melakukan check dan re-check kepada pihak berwenang, dan berhenti menyebarkan berita hoaks," ujar Ihsana.
Baca: Pengedar Togel Ini Hanya Terdiam Saat Dibawa ke Polres Indramayu
"Dalam UU ITE, penyebar berita hoaks, baik yang melakukannya secara sengaja maupun melakukannya karena tidak tahu, sama-sama dipandang sebagai penyebar berita hoaks," kata Ihsana.
Jadi, ujarnya, sebaiknya berpikir panjang sebelum mengirimkan pesan berantai atau broadcast berita.
"Cek kembali kebenaran berita kepada pihak terkait, Dan jika hal itu adalah hoaks, maka hentikan penyebarannya," ujar Ihsana.
Dia pun mengimbau individu belajar menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas, tidak reaktif, dan menjaga tata kesopanan serta tata krama dalam berinteraksi. (Tribun Jabar/Yongky Yulius)
Tersangka Video Porno Anak dan Perempuan Dewasa Melahirkan di Lapas Sukamiskin https://t.co/0LC6M3kkjH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 7, 2018