Rabu, 27 Mei 2026

Fakta Terbaru Guru Budi yang Tewas Dianiaya Murid, Bisa Selamat Asal Penanganan Tepat

Walau demikian, bukan itu saja yang menyebabkan guru ini tewas. Diduga Ahmad Budi Cahyono juga lamban ditangani.

Tayang:
Editor: Ravianto
Tribunnews
Ahmad Budi Cahyono 

Ahmad Budi Cahyono meninggal pada Kamis (1/2/2018) malam setelah dianiaya oleh MH di sekolah pada sore harinya.

Usai aksi penganiayaan, Ahmad Budi Cahyono sempat pulang dan mengeluh lehernya sakit.

Dia sempat dilarikan di rumah sakit Sampang hingga ke RSU dr Soetomo Surabaya.

Sang guru meninggal disebut akibat Mati Batang Otak.

Netizen Geram

Dengar Hukuman Murid yang Bunuh Gurunya Hanya akan Direhabilitasi, Netizen Geram

Kolom komentar postingan akun Instagram @komentatorpedas_new mendadak tuai pro kontra.

Hal ini karena postingan soal informasi hukuman yang akan diterima siswa terduga pembunuh guru di Kabupaten Sampang, Madura.

Akun itu mengolase beberapa informasi, termasuk berita dari Radio Karimata.

Tertulis bahwa Bupati Sampang Fadilah Budiono akan berkoordianasi dengan Dinas Sosial setempat untuk merehabilitasi siswa itu.

Alasan hanya akan memberikan hukuman rehabilitasi karena jika dia dikeluarkan dari sekolah atau mendapatkan hukuman berat.

Hal itu akan berdampak buruk ke depannya.

Fakta lain juga diunggap jika nanti di lokasi rehabilitasi tidak akan dijaga oleh aparat kepolisian, tapi dijaga masyarakat sipil yang juga dikoordinasikan dengan keluarga maupun pihak sekolah.

Dari kolase foto yang diunggah akun @komentatorpedas_new, terdapat informasi juga kalau siswa itu masih diperkenankan ikut UNBK dan USBN.

"Apa cuma eyke yang gemes baca hukuman untuk pembunuh ini?? Gimana nasib anak dan istrinya pak e melihat orang yang ngebunuh tumpuan hidup mereka bisa bebas gitu??? Apa ini akan memberi efek jera atau yang lain akan memandang ini jadi remeh sehingga mereka tidak takut lagi berbuat jahat karena hukumannya cuma sekedar rehab????" tulis @komentatorpedas_new, Minggu (4/2/2018).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved