Tampil di Mata Najwa, Fahri Hamzah Berkali-kali Kena Skak Mat, Jubir KPK: Pak Fahri Tak Paham-paham

Fahri Hamzah lah satu-satunya narasumber yang ucapannya paling banyak mendapat bantahan. Tak pelak, ia pun beberapa kali kena 'skak mat'

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Fahri Hamzah 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi narasumber di acara Mata Najwa episode 'Drama Baru Setya Novanto', Rabu (31/1/2018).

Fahri tak sendiri dalam acara yang dipandu Najwa Shihab itu.

Sederet tokoh ikut menjadi narasumber, di antaranya Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Peneliti ICW Tama S Langkun, pengacara Setya Novanto Firman Wijaya, dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Sesuai dengan tema acara malam itu, Najwa Shihab dan para narasumber berdiskusi seputar kasus korupsi proyek e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Mata Najwa episode 'Babak Baru Setya Novanto'
Mata Najwa episode 'Babak Baru Setya Novanto' ()

Selama berlangsungnya acara, perang omongan kerap terjadi di antara para narasumber, khususnya Fahri Hamzah dengan Febri dan Tama.

Berdasarkan pengamatan, Fahri Hamzah lah satu-satunya narasumber yang ucapannya paling banyak mendapat bantahan.

Tak pelak, ia pun beberapa kali kena 'skak mat' saat ucapannya dibantah oleh narasumber lain.

Apa saja ucapan Fahri Hamzah itu?

1. Soal Tender e-KTP

Fahri Hamzah menjelaskan, proyek e-KTP tidak mengalami masalah ketika awal pelaksanaannya.

"Menurut saya, proyek e-KTP itu adalah proyek yang paling perfect penyelenggaraannya. Luar biasa, saya baca surat menyuratnya Pak Gamawan supaya proyek ini nggak ada yang macam-macam," ujar Fahri Hamzah.

"Yang disebut bermasalah itu yang mana?" tambahnya.

Ucapan Fahri itu lantas mendapat bantahan dari Tama yang menyebut bahwa proyek e-KTP sudah bermasalah di awal, yaitu soal tender.

"Ini di sidang, pertanyaan pertama apakah ada masalah dalam tender? Ya, ada masalah, di vonis. Apa fakta-faktanya? Persoalan harga dan lain sebagainya," ujar Tama.

Tama juga menjelaskan fakta-fakta persidangan terkait adanya bukti proyek e-KTP bermasalah.

Ketika Tama dan Fahri sedang membahas terkait tender ini, keduanya sempat terlibat adu mulut. Berebut untuk bicara menyampaikan pemikiran masing masing.

Tidak lama kemudian, Najwa Shihab bertanya kepada Jubir KPK terkait ucapan Fahri yang menyebut KPK melindungi Agus Raharjo.

"Sebenarnya ini sudah sering disebut, tapi saya juga bingung, Pak Fahri tak paham-paham soal itu," ujar Febri disambut suara tawa penonton.

"Ini soal pimpinan KPK yang disebut-sebut, justru di fakta persidangan itu sudah muncul. LKPP saat itu merekomendasikan tender e-KTP ini tidak layak untuk diteruskan. Kenapa? Karena kalau diteruskan ada potensi kerugian keungan negara," tambahnya.

Febri menjelaskan, saran KPK itu tidak diindahkan pemerintah.

Jubir KPK itu lantas merasa heran, kebenaran seperti apa yang diinginkan Fahri Hamzah.

"Kebenarannya bahwa di kantor wapres ada persidangan soal itu, dan di situ Agus Raharjo bertengkar dengan Gamawan soal paket atau tidak paket," ujar Fahri Hamzah.

2. Soal Tweet War dengan Mahfud MD

Beberapa waktu lalu, melalui media sosial Twitter, Fahri Hamzah pernah tweet war dengan Mahfud MD.

Keduanya terlibat pembahasan seputar ada atau tidaknya kerugian karena kasus korupsi e-KTP.

Mahfud MD berpendapat bahwa ada kerugian di sana, sedangkan Fahri Hamzah bilang sebaliknya.

"Kalau dalam hukum korupsi, korupsi itu tak harus ada kerugian negara. Kan jenis korupsi itu ada 7, yang menggunakan APBN, yang menggunakan APBD, itu bisa menyebabkan kerugian negara," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mencontohkan kasus ketua MK yang dipenjara meski tak menyebabkan kerugian negara sedikit pun, tapi dia menerima suap.

"Dia menerima suap, yang dirugikan kan negara, banyak sekali dalam hal potensi. Tapi kerugian negara dalam arti uang negara dicuri, itu tidak ada," ujar Mahfud MD.

2. Sayembara Kerugian e-KTP

Najwa Shihab juga membahas mengenai sayembara yang pernah dibuat Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

Dalam sayembara itu, Fahri akan menhadiahkan sepeda motor bagi siapa saja yang bisa membuktikan kerugian yang disebabkan kasus korupsi e-KTP.

"Itu buang-buang waktu. Karena itu nggak perlu bukti," ujar Mahfud MD.

Fahri Hamzah tetap bersikukuh bahwa proyek e-KTP tidak menyebabkan kerugian.

Bahkan, ia menantang Najwa Shihab untuk mengundangnya sekali lagi guna menghitung ada tidaknya kerugian yang dimaksud.

Menurut Fahri, hitungan 2,3 triliun itu tak masuk akal dan tidak ada, yang ada hanyalah potensi kerugian negara.

Baca: Meski Cacat Fisik, Video Sederet Orang-orang Ini Justru Membuat Netter Takjub hingga Malu

Menanggapi hal itu, Tama S Langkun menjelaskan jika bancakan 2,3 triliun itu tidak mungkin diberikan hanya kepada DPR.

Tama mengaku angka-angka mengutip dari pengadilan dan ada.

Fahri Hamzah kemudian menyahut dan mengatakan jika dakwaan dan pengadilan berubah-ubah.

Dan hitung-hitungan itu bohong dan ngaco.

3. Pernyataan Menohok Jubir KPK

Menanggapi pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah, Febri Diansyah kemudian memberikan pernyataan menohok.

"Dari apa yang disampaikan Pak Fahri sepertinya gagal membedakan 2 unsur penting di UU tindak pidana korupsi. Pertama kerugian negara 2,3 triliun, itu adalah angka yang berbeda perhitungannya, dikelompokkan dari 7 item besar.

Yang kedua, dugaan aliran uang ke sejumlah pihak. Ini dua unsur yang berbeda. Saya menduga pak Fahri Hamzah tidak memahami hal tersebut," kata Febri Diansyah.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah, semua itu hanyalah drama.

4. Data Fahri Hamzah Disebut Keliru

Fahri Hamzah sempat memprotes terkait berubah-ubahnya dakwaan yang dianggap drama.

Menurut Mahfud MD, dakwaan berubah itu tidak masalah, jika pun ada keliru, korupsi yang terbukti ada itu nilainya lebih besar daripada kekeliruan.

Fahri Hamzah kemudian membalas dengan mengatakan masak orang yang mendapat Bung Hatta Award diseret2 dan dikacaukan dalam pusaran korupsi e-KTP.

"Hingga kini belum ada anggota DPR yang terima uang bancakan sejak 2010, belum ada yang terbukti. Kapan ditangkap? Masak uang sudah dikembalikan tapi tak ditangkap," kata Fahri Hamzah.

Menurut Mahfud MD, orang-orang yang menyerahkan uangnya tapi belum ditangkap, itu lantaran harus ada pembuktian, menunggu hasil persidangan dulu.

"Kan tidak bisa sembarangan diajukan, tapi harus tunggu dulu, pasti dapat giliran itu nanti," kata Mahfud MD.

Menenggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemudian menyebut data Fahri Hamzah Keliru.

"Saya ingin tunjukkan kekeliruan pak Fahri lagi. Datanya keliru. Kenapa? Kalau tadi dikatakan tidak ada satu orang pun dari 14 orang yang mengembalikan, itu pasti keliru. Buktinya 2 diantaranya yang mengembalikan adalah Irman dan Sugiharto.

Selain itu, tidak cukup melakukan penangkapan dan menetapkan orang menjadi tersangka hanya dengan pengembalian uang.

Harus ada hal-hal lainnya, seperti uang tersebut memang betul dari e-KTP, kedua perbuatan-perbuatan apa yang dilakukan orang yang menerima uang ini terkait KTP elektronik.

Ketiga unsur-unsur lain yang terkait dengan terdakwa," Kata Febri Diansyah.

Baca juga: Presiden PKS Tunggu Sikap Jokowi Terkait Pidato Kapolri yang Dinilai Fatal dan tak Pantas

Febri Diansyah juga mengatakan Fahri Hamzah sembarangan.

"Kita tidak bisa sembarangan seperti kata Pak Fahri. Ada pembuktian hukum yang panjang," tegas Febri Diansyah.

5. Tarik Ucapan

Fahri Hamzah sempat panik dan menarik ucapannya di penghujung acara Mata Najwa.

Saat itu Fahri Hamzah mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah menjalankan proyek e-KTP.

Ia juga meminta soal kasus korupsi e-KTP jangan dibesar-besarkan.

"Jadi menurut saya, drama-dramanya jangan diperbesar. Orang-orang main fee, pengusaha Novanto itu selain politikus, dia pengusaha. Terpaksa ikut begitu-begitu, itu soal lain," ujar Fahri.

"Terpaksa? Terpaksa?" sahut Najwa Shihab.

Fahri pun langsung menarik ucapannya.

"Sorry. Cabut omongan, cabut omongan. Itu belum terbukti," ujarnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved