Senin, 27 April 2026

BPK Minta Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Belanja

Berdasarkan temuan di lapangan, mereka (Pemkot Bandung) sudah melakukan inventarisasi aset

Penulis: Cipta Permana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Cipta Permana
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha Nomor 164, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan terkait belanja dan manajemen aset daerah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintahan Kota Bandung tahun anggaran 2017.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut masih ditemukan beberapa hal permasalahan pekerjaan, baik yang bersifat konsultansi maupun pengerjaan fisik juga belanja personel.

"Intinya dari hasil pemeriksaan tersebut ada beberapa hal yang perlu dikoreksi, seperti kelebihan pembayaran dalam belanja yang harus segera dikembalikan," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, seusai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan di kantornya, Jalan Moch Toha Nomor 164, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018).


Arman Syifa mengatakan pemeriksaan BPK terhadap manajemen aset di Pemerintahan Kota Bandung adalah tindak lanjut dari catatan pemeriksaan laporan keuangan tahun lalu, ditemukan beberapa hal yang masih harus diperbaiki.

"Berdasarkan temuan di lapangan, mereka (Pemkot Bandung) sudah melakukan inventarisasi aset, yang saya kira sudah advice dari tahun lalu namun kami belum memeriksa hingga penyajian di laporan keuangan, baru sebatas di pengelolaannya," ucapnya.

BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran itu, dapat secepatnya dikembalikan ke kas daerah.

Baca: Persib Datangkan Juru Gedor Asing, Siapa yang Akan Tersingkir?

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang di sampaikan BPK RI perwakilan Jawa Barat.

Ia menegaskan akan secepatnya menyelesaikan permasalahan dari laporan keuangan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

"Secepatnya akan segera kami selesaikan. Kami akan buru-buru tagih kelebihannya dan kembalikan ke kas daerah sebelum fajar menyingsing," ujar pria yang akrab disapa Aher tersebut di lokasi yang sama.


Hal senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jabar terhadap laporan keuangan Pemerintahan Kota Bandung, ada dua permasalahan, dari sisi belanja daerah dan manajemen aset tahun 2017.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha Nomor 164, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha Nomor 164, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018). (Tribun Jabar/Cipta Permana)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved