Ahok Gugat Cerai
6 Fakta Terbaru Gugatan Cerai Ahok Kepada Veronica Tan, dari Rayuan Maut Hingga Fitnah Tingkat Dewa
Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra mengaku dirinya sempat menemui Veronica Tan sehari sebelum persidangan.
Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
TRIBUNJABAR.CO.ID - Gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan memasuki babak baru.
Tribun Jabar melansir Tribunnews, sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta ini awalnya digelar hari ini, Rabu (31/1/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu, hanya kuasa hukum Ahok, Fifi Letty Indra dan Josefina Agatha Syukur yang menghadiri persidangan.
Sementara, Veronica Tan dan kuasa hukumnya justru tak hadir.
BPOM: Viostin DS dan Enzyplex Tablet Terbukti Positif Mengandung DNA Babihttps://t.co/4HfhL8eNQs
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 31, 2018
Alhasil, sidang harus ditunda hingga 7 Februari 2018 mendatang untuk menghadirkan pihak tergugat, Veronica Tan.
Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra mengaku dirinya sempat menemui Veronica Tan sehari sebelum persidangan.
Namun saat itu, Veronica menolak untuk hadir di persidangan.
Baca: Ternyata Ahok dan Anaknya Pernah Memohon Kepada Yulianto Tio Untuk Jauhi Veronica Tan, Ini Buktinya
"Saya tanyakan apakah dia mau hadir dan menunjuk pengacara, tapi dia gak mau," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Veronica justru menitipkan secarik surat kepadanya.
Fifi tidak menerangkan lebih jauh alasan Veronica tak ingin hadir dan menunjuk pengacara.
Dalam kesempatan ini, Fifi juga mulai mengungkap mengenai isu perselingkuhan kakak iparnya itu.
Ada beberapa poin penting yang diungkap Fifi di hadapan publik.
Berikut Tribun Jabar rangkum beberapa fakta terbaru mengenai gugatan cerai Ahok kepada Vero:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahok-julianto-tio-veronica-tan_20180131_143342.jpg)