VIDEO: Begini Suasana Saat David Noah & Gracia Indri Menghadiri Sidang Mediasi di PN Bale Bandung
Kehadiran mereka di PN Bale Bandung langsung menyedot perhatian pengunjung dan para pegawai PN Bale Bandung.
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang mediasi Gracia Indri dan David Noah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/2018).
Penampilan Gracia Indri dan David Noah begitu modis saat menghadiri mediasi lanjutan kali ini.
Gracia Indri mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam yang dipadu celana jins berwana biru dongker.
Sedangkan David Noah tampil menggunakan kaus coklat yang dipadu kemeja kotak-kotak.
Kehadiran mereka di PN Bale Bandung langsung menyedot perhatian pengunjung dan para pegawai PN Bale Bandung.
Mereka berbondong-bondong memasuki ruangan mediasi PN Bale Bandung, agar bisa ber-swafoto bersama Gracia Indri dan David Noah.
Rumah Tukang Sampah Itu Ambruk Diterjang Angin, Sudah Dicek Pemkot Cimahi tapi Tak Diperbaiki https://t.co/SBh7FoHs7h via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 25, 2018
Sejumlah awak media pun turut hadir untuk meliput proses sidang mediasi pasangan artis tersebut.
Selanjutnya, mereka berdua memulai persidangan mediasi tertutup tepat pada pukul 14.30.
Ruang mediasi itu hanya dihadiri Gracia Indri, David Noah, dan mediator saja.
Pada pukul 16.15, sidang mediasi selesai dilaksanakan.
Rohman Hidayat selaku Tim Kuasa Hukum Gracia Indri mengatakan bahwa sidang mediasi itu menghasilkan keputusan "deadlock" alias tidak ada titik temu.
Perihal deadlock-nya seperti apa, Rohman Hidayat menjawab bahwa tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak, sehingga masalah belum bisa teratasi.
"Artinya, Gracia tetap ingin bercerai, meskipun David berusaha mempertahankannya. Sehingga sidang tersebut dilanjutkan ke pokok permasalahan, pada 1 Februari 2018 mendatang," kata Rohman Hidayat.
Pokok permasalahan yang dimaksudkan yakni mengenai permohonan gugatan cerai yang telah dilayangkan oleh Gracia Indri pada Juli 2017 lalu.