Bakal Calon Wali Kota Bandung Ini Berpandangan, Merokok Perbuatan Makruh
Dalam pidatonya, Oded mengutip Surah Al-Maidah ayat 88 yang berbunyi 'Makanlah makanan yang halal dan baik'
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, merokok dalam ajaran agama Islam merupakan sesuatu yang makruh.
"Baik dari sisi kesehatan maupun tinjauan agama, sesungguhnya merokok ini sesuatu yang dikatakan makruh. Makruh itu maknanya sesuatu yang tidak disukai oleh Allah SWT," ujar Oded M Danial usai menghadiri acara Workshop Bahaya Merokok di Balai Kota Bandung, Kamis (25/1/2018).
Baca: Meski Sudah Cerai, Begini Momen Harmonis Prabowo dan Titiek Demi Sang Anak Didit Hediprasetyo
Dalam pidatonya, Oded mengutip Surah Al-Maidah ayat 88 yang berbunyi 'Makanlah makanan yang halal dan baik'.
Karena rokok banyak menimbulkan berbagai macam penyakit seperti stroke dan kanker, Oded pun berpandangan merokok sesuatu yang makruh.
Magelang Diguyur Hujan Es, Dampaknya Lebih Parah dari Hujan Es di Bandung, Kok Bisa? https://t.co/i2acQWjnsq via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 25, 2018
Bakal Calon Wali Kota Bandung pada Pilwalkot Bandung 2018 itu juga mengingatkan kepada para perokok yang belum bisa berhenti merokok, untuk tidak merokok di sekitar orang yang tidak merokok.
Dikarenakan dampak yang terjadi kepada perokok pasif lebih berbahaya perokok aktif.
Selain itu, Oded sangat mengapresiasi adanya workshop mengenai bahaya merokok yang diinisiasi oleh Bloomberg Philantrophies dan Pemerintah Kota Bandung.
"Saya harap dengan adanya workshop-workshop seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok," ujar Oded M Danial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/oded_20180125_113759.jpg)