Pedagang Kaki Lima Diangkat Jadi Dewan Pengawas Rumah Sakit, yang Tertawa Majelis Hakim
Satu di antara enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa, Anton Prabowo, membuat hakim Antonius Wididjantono tertawa kecil.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJABAR.CO.ID, SEMARANG - Ada hal yang membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang tertawa saat pemeriksaan saksi untuk terdakwa Walikota Tegal, Siti Masitha, Rabu (24/1/2018).
Satu di antara enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa, Anton Prabowo, membuat hakim Antonius Wididjantono tertawa kecil.
Hal itu lantaran Anton sebagai anggota dewan pengawas RSUD Kardinah justru tidak punya pengalaman apalagi mengetahui seluk beluk rumah sakit.
"Lah ini maksudnya bagaimana, anda tidak punya pengetahuan sama sekali tentang rumah sakit?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," ujar Anton.
Baca: Bambang Soesatyo Ogah Pakai Mobil Dinas Ketua DPR RI, Katanya Takut Kualat
Baca: Penjahat Ini Gigit Anjing Polisi yang Menemukan Tempat Persembunyiannya
Jawaban Anton ini sontak membuat hakim tertawa kecil.
"Lucu juga rumah sakit ini. Angkat dewan pengawas tapi yang diangkat ternyata tidak tahu apa-apa sama sekali," kata hakim.
Anton ternyata hanya pedagang kaki lima sebelum diangkat jadi dewan pengawas RSUD Kardinah.
Dia juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Tegal.
Di depan majelis hakim, Anton mengaku diangkat menjadi anggota dewan pengawas tanpa ujian atau pendaftaran sama sekali.
Dia menyebut hanya menyetor kurikulum vitae ke Amir Mirza.
Kedekatannya dengan Amir Mirza tak lain lantaran dia merupakan tim sukses pemenangan Siti Masitha dan Amir Mirza untuk pemilihan walikota Tegal 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-tegal-siti-masitha-soeparno-5_20170829_204247.jpg)