Gracia Indri Ngotot Cerai, David Noah Ogah Cerai, Sidang Mediasi Pun Deadlock
Artinya, Gracia tetap ingin bercerai, meskipun David berusaha mempertahankannya. Sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok permasalahan
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang mediasi Gracia Indri dan David Noah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/2018).
Rohman Hidayat SH, kuasa hukum Gracia Indri mengatakan, sidang mediasi pada hari ini tidak menemui titik temu alias deadlock.
"Berhubung Gracia Indri dan David Noah bisa menghadiri sidang mediasi ketiga ini, tentunya proses persidangan mediasi berjalan lancar, namun tertutup," ujar Rohman Hidayat kepada awak media, seusai menghadiri persidangan mediasi, Rabu (24/1/2018) sore.
Baca: Nina Carolina Alias Mpok Alpa Ternyata Penyanyi Dangdut, 2 Kali Jatuh dari Panggung Gara-gara ini
Perihal deadlock-nya seperti apa, menurut Rohman Hidayat, tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak, sehingga selesai semuanya.
"Artinya, Gracia tetap ingin bercerai, meskipun David berusaha mempertahankannya. Sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok permasalahan pada 1 Februari 2018," kata Rohman Hidayat.
Dilaporkan ke Polisi Soal Kasus Penipuan, Begini Tanggapan Mengejutkan Laudya Cynthia Bella https://t.co/M8oONVutwX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 24, 2018
Pokok permasalahan yang dimaksudkan, yakni mengenai permohonan gugatan cerai yang telah dilayangkan oleh Gracia Indri pada Juli 2017.
Pada pokok permasalahan tersebut, Rohman Hidayat menyebutkan gugatan cerai oleh Gracia Indri itu benar adanya dan sesuai fakta.
"Selanjutnya, surat gugatan cerai Gracia Indri yang terbaru akan kami buatkan dalam proses persidangan selanjutnya melalui pembuktian yang ada," kata Rohman Hidayat.
Setnov dan Para Loyalisnya yang Mulai "Berguguran". . . https://t.co/WOVbYD7YPU via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 24, 2018
Mengenai gugatan perceraian yang akan disidangkan oleh hakim PN Bale Bandung nanti, menurut Rohman, tim kuasa hukum Gracia Indri telah memiliki pegangan berupa fakta-fakta dan bukti konkret.
"Kami membuat gugatan ini tentu ada bukti-buktinya, dan kedepannya kami serahkan sepenuhnya kepada hakim, seperti apa hasil finalnya nanti," kata Rohman.
"Artinya begini, kalau berbicara tentang keyakinan akan bercerai, tentunya bukan hak kami meyakini proses gugatan cerai ini berujung pada perceraian," kata Rohman Hidayat.