Angkasa Pura II Jadi Pengelola Operasional Bandara Kertajati, Berikut Rincian Pemegang Sahamnya
Dengan kerja sama ini, nantinya Pemprov Jabar yang menaungi langsung PT BIJB masih menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi . . .
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kerja sama pengelolaan Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati Kabupaten Majalengka disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT BIJB, dan PT Angkasa Pura (AP) II, Senin (22/1/2018).
Selama 17 tahun disepakati AP II mendapatkan hak operasi pengelolaan bandara yang yang akan beroperasi pada pertengahan 2018 sekaligus bisa melayani penerbangan haji ini.
Kerja sama operasi (KSO) antara PT BIJB yang merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat dan AP II yang merupakan BUMN ini dikukuhkan lewat penandatanganan KSO di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung.
Penandatanganan dilakukan langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Direktur AP II Muhammad Awaludin, dan Direktur PT BIJB Virda Dimas Ekaputra.
Baca: Ferrari Mewah yang Dipakai Pose Ketua DPR Nunggak Pajak, Begitu Ditelusuri Hasilnya Mengejutkan
Momen tersebut disaksikan langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta direksi dan para pemegang saham.
Dengan kerja sama ini, nantinya Pemprov Jabar yang menaungi langsung PT BIJB masih menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi sekitar 62 persen bersama PT Jasa Sarana dan Sindikasi Perbankan Syariah.
Sedangkan AP II bersama Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berkisar di 38 persen. Angka itu saat ini masih dalam pembahasan dan belum final.
Pemain 'Buangan' Tampil Gemilang, Djanur Blak-blakan soal Penggawa PSMS https://t.co/6HCFwCdcE8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 22, 2018
"Akhirnya disepakati KSO ini dengan jangka waktu 17 tahun. Kerja sama penyelenggaraan Bandara Kertajati dengan AP II ini terkait dengan penggunaan BUBU (Badan Usaha Bandar Udara) PT AP II untuk pengoperasian dan pemeliharaan Bandara Kertajati," ucap Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra, usai acara tersebut.
Kerja sama operasi tersebut sudah lama dijajaki antara PT BIJB dengan AP II dan disepakati akhir pekan lalu.
Pemerintah dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengambil jalan tengah dari dua penawaran yang diajukan masing-masing pihak. Dari pertemuan itu izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk bandara Kertajati yakni 17 tahun.
Menurut Virda, selain kerja sama pengelolaan bandara dengan nilai investasi Rp 2,6 triliun tersebut, poin-poin lainnya selama Bandara Kertajati dikelola AP II disepakati juga beberapa hal. Di antaranya, akan ada transfer of knowledge atau transfer pengetahuan dari AP II kepada PT BIJB ihwal pengelolaan kebandarudaraan. Proses tersebut dilakukan, katanya, supaya saat kerja sama dengan AP II berakhir, PT BIJB bisa mandiri menjadi operator bandara.
Baca: Rambut Kuncir Pejabat Pasha Ungu Bikin Khawatir, Ini Kata Mendagri Soal Aturan Rambut