Samsat Keliling
Warga Cirebon! Samsat Keliling Ada di Balai Desa Tegalsari Plered Hari Ini
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Kamis (18/1/2018) berada di Balai Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Baca: Aturan Marquee Player Dihapus, Ini Aturan Baru di Liga 1 Musim 2018
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
"Masyarakat Desa Tegalsari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca: 10 Kali Tersungkur Ditekel Lawan, Oh In kyun: Jalan Masih Panjang
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.