Minggu, 12 April 2026

Piala Presiden

KPU Sebut Masih Banyak Berkas Bapaslon Pilgub Jabar yang Kurang Lengkap

"Jadi setelah diverifikasi, semua bapaslon masih mempunyai kekurangan soal kelengkapan berkas," ujar Ketua KPU Jabar

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, usai bertemu dengan kelompok mahasiswa BEM SI, Kantor KPU Jawa Barat, Senin (8/1/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Berbarengan dengan pengumuman tes kesehatan, hasil pemeriksaan berkas bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub Jabar 2018 diumumkan KPU Jabar.

Hasilnya, menurut KPU, berkas bapaslon Pilgub Jabar 2018 masih banyak yang kurang.

"Jadi setelah diverifikasi, semua bapaslon masih mempunyai kekurangan soal kelengkapan berkas," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jabar, Rabu (17/1/2018).

Dari data yang diberikan KPU, kebanyakan berkas yang kurang di antaranya surat keterangan yang belum diperbaharui.


Misalkan Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Ridwan Kamil dan TB Hassanudin masih laporan pada beberapa tahun lalu.

Lalu, ada juga yang ijazahnya belum dilegalisasi seperti milik Sudrajat dan Akhmad Syaikhu.

Formulir BB.2 yang diserahkan oleh Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi juga belum lengkap.

Baca: Urusan Model Rambut, Bek Persib Bandung Rutin Datangi Salon Ini

Yayat Hidayat mengatakan KPU memberi waktu tiga hari,18-20 Januari, bagi bapaslon untuk melengkapi kekurangan-kekurangan berkas.

"Semua bapaslon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi berkas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved