Piala Presiden
KPU Sebut Masih Banyak Berkas Bapaslon Pilgub Jabar yang Kurang Lengkap
"Jadi setelah diverifikasi, semua bapaslon masih mempunyai kekurangan soal kelengkapan berkas," ujar Ketua KPU Jabar
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Berbarengan dengan pengumuman tes kesehatan, hasil pemeriksaan berkas bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub Jabar 2018 diumumkan KPU Jabar.
Hasilnya, menurut KPU, berkas bapaslon Pilgub Jabar 2018 masih banyak yang kurang.
"Jadi setelah diverifikasi, semua bapaslon masih mempunyai kekurangan soal kelengkapan berkas," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jabar, Rabu (17/1/2018).
Dari data yang diberikan KPU, kebanyakan berkas yang kurang di antaranya surat keterangan yang belum diperbaharui.
Inilah Potret Ridho Ekasari, Istri Politisi Idrus Marham yang Cantiknya Tak Kalah Seperti Selebriti https://t.co/l0zBX47Rwa via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 17, 2018
Misalkan Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Ridwan Kamil dan TB Hassanudin masih laporan pada beberapa tahun lalu.
Lalu, ada juga yang ijazahnya belum dilegalisasi seperti milik Sudrajat dan Akhmad Syaikhu.
Formulir BB.2 yang diserahkan oleh Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi juga belum lengkap.
Baca: Urusan Model Rambut, Bek Persib Bandung Rutin Datangi Salon Ini
Yayat Hidayat mengatakan KPU memberi waktu tiga hari,18-20 Januari, bagi bapaslon untuk melengkapi kekurangan-kekurangan berkas.
"Semua bapaslon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi berkas," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-kpu-jawa-barat-yayat-hidayat-senin-812018_20180108_153943.jpg)