Driver Ojek Online ke Jepang Karena Jadi Pejuang Pengolahan Sampah

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Asep Dimyati (42) dalam memasyarakatkan pengolahan sampah, Dinas Lingkungan . . .

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Asep Dimyati, driver ojek online, anggota Komunitas Kakasih, ketika ditemui Tribun Jabar usai acara Pengarahan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, di Aula Kodim 0618/BS, Jalan Bangka, Bandung, Minggu (14/1/2018). 


Saat ini, ia juga diminta Camat Regol untuk menularkan budaya pengolahan sampah tersebut ke seluruh RW di Kecamatan Regol.

Ia pun kini mulai berkeliling ke setiap RW untuk mengedukasi warga mengenai pengolahan sampah.

Minimal, kata Asep Dimyati, warga sudah bisa memilah sampah organik dan anorganik sendiri.

“Biasanya sampah itu disimpan, angkut, buang, sekarang simpan, pilah, angkut, buang. Ada pilahnya, untuk pemanfaatan seperti ini, untuk mengurangi sampah dari sumber, sumber terkecil kan warga,” kata Asep Dimyati.

Ojek online

Untuk menafkahi diri sendiri dan keluarga, Asep Dimyati bekerja sebagai driver ojek online sejak tahun 2017.

Sedangkan kegiatan pengolahan sampah, adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai relawan.

“Kalau saya istirahat ngojek pukul 12.00 WIB, saya ngolah sampah. Tapi kalau sudah istirahat, saya ngojek lagi,” ujarnya.


Asep Dimyati berharap gerakannya ini meluas, sehingga semua orang bisa memilah sampah secara baik.

”Kami cita-cita ingin semua masyarakat memilah sampah. Harapannya masyarakat sadar, kuncinya harus memilah sampah dari rumah. Kalau kita sudah memilah sampah dari rumah, kita sudah meminimalisasi jumlah sampah,” ujarnya.

Asep mengatakan, jika masyarakat sudah mengolah sampah secara baik, akan terasa manfaatnya.

Ia mencontohkan, dirinya dulu harus membuang sampah ke TPA sebanyak enam kali seminggu, tapi kini hanya tiga kali seminggu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved