Samsat Keliling
Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda, Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Ada di Dua Lokasi Ini
Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Jumat (12/1/2018) ada di dua lokasi ini. Pertama, di Kantor . . .
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Jumat (12/1/2018) ada di dua lokasi ini.
Pertama, di Kantor Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Kedua, di Balai Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
"Mobil Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Baca: Persib Bandung Dapat Perlawanan Ketat dari PS BP Batam, Begini Jalannya Pertandingan
Ia mengatakan, warga di sekitar dua lokasi itu bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Ini Rangkaian Tes Medis yang Harus Diikuti Para Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar https://t.co/ozmFLCd80d lewat @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 11, 2018
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi. (*)