Kamis, 14 Mei 2026

Ridwan Kamil Menjadi Dewan Pertimbangan IPSI Kota Bandung

Dalam struktur kepengurusan IPSI yang baru, terdapat 8 orang dewan pembina, 12 orang dewan pertimbangan, dan 9 orang majelis pakar.

Tayang:
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Dedy Herdiana
Facebook Humas Kota Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, berfoto bersama seusai pelantikan 54 orang pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia masa bakti 2017 - 2021 di Pendopo, Senin (8/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, menyaksikan langsung acara pelantikan 54 orang pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia masa bakti 2017 - 2021 di Pendopo, Senin (8/1/2018).

Dalam struktur kepengurusan IPSI yang baru, terdapat 8 orang dewan pembina, 12 orang dewan pertimbangan, dan 9 orang majelis pakar. Suami Atalia itu akan menjadi Dewan Pertimbangan IPSI.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa IPSI harus mampu sebagai penggerak dalam pelestarian pencak silat terutama di Kota Bandung.

Baca: Pengacara Bupati Subang Elza Syarief Datangi Polda Jabar, Ini yang Sedang Dilakukan

Menurutnya, suatu budaya dapat bertahan lama karena dilestarikan oleh organisasi yang baik dan sistematis.

Ridwan Kamil prihatin kepada anak masa kini yang lebih memilih menghabiskan waktu berjam-jam untuk memainkan gadget ketimbang membudayakan pencak silat.

Menurut bapak dua anak itu, anak yang keseringan main gadget, tidak akan terlatih motorik maupun mentalnya.


"Dari pada anak main gadget habis waktunya dan tidak terlatih motorik dan mentalnya, pencak silat ini solusinya," ujar Ridwan Kamil dalam pidatonya ketika melantik pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia Kota Bandung, Pendopo.

Menurutnya, pencak silat harus disosialisasikan tidak hanya di perguruan, tetapi juga di tingkat RW ataupun sekolah.

"Dengan begitu pencak silat bisa lebih mendunia. sesuai jargon IPSI, pencak silat mendunia," ujar Ridwan Kamil. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved