Perokok Wajib Tahu! Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau 10,04 persen

Penurunan produksi dan konsumsi hasil tembakau diharapkan berdampak positif terhadap pengurangan pengeluaran rumah tangga untuk membeli rokok

Editor: Ravianto
Kontan/Muradi
Ilustrasi 

i tahun 2014 Bea Cukai berhasil melakukan 901 kali penindakan, di tahun 2015 sebanyak 1.232 kali penindakan, di tahun 2016 sebanyak 2.374 penindakan, dan hingga 29 September 2017 sebanyak 2.843 penindakan.

Penindakan yang intensif ini diharapkan semakin mampu menekan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat yang pada akhirnya bermuara pada kepastian berusaha dan terhindarnya masyarakat dari mengkonsumsi barang kena cukai ilegal.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved