Breaking News

Video Mesum Dua Bocah

Netty Heryawan Sebut Faktor Penyebab Orangtua Tega Paksa Anak Main Video Mesum

Terkait kasus ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah diantaranya melibatkan psikolog untuk mendampingi korban

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
ISTIMEWA
Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kasus video porno melibatkan anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di Kota Bandung ‎menegaskan Kota Bandung belum layak jadi kota layak anak.

‎"Tentu saja ini jadi tantangan kota atau kabupaten layak anak, bukan hanya dicanangkan, tapi harus mulai diidentifikasi seperti apa implementasi di tataran masyarakat," kata Ketua TP2TP2A Jabar, Netty Heryawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1).

Menurutnya, kota atau kabupaten layak anak‎ merupakan program pemerintah pusat.

Pencanangan kota layak anak kata dia, harus ditindaklanjuti dengan kebijakan program ramah anak di daerah yang dicanangkan sebagai kota layak anak yang didukung dengan anggaran.

"Kalau saya melihat kasus ini ada beberapa faktor penyebab, salah satunya faktor kemiskinan, kemiskinan nilai, akses pendidikan dan lain sebagainya sehingga orang tua tega menjerumuskan anaknya," kata Netty.

Baca: Ternyata Patrich Wanggai Batal Gabung Persib Bandung Karena Ditelepon Rahmad Darmawan

Baca: Ini Bisnis Ahok yang Dibangun Bersama Veronica Tan

Baca: Siapa Sebenarnya Perempuan Dewasa di Video Mesum Anak di Bawah Umur Itu? Simak Faktanya

Terkait kasus ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah diantaranya melibatkan psikolog untuk mendampingi korban dan membantu polisi menyusun berita acara pemeriksaan karena pengakuan korban akan membantu penyidikan polisi.

"Kedua soal trauma healing kami di P2TP2A ‎akan mendampingi para korban dengan berbagai pendekatan positif bagi tumbuh kembang anak," katanya.

Kemudian, ‎lanjut istri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar untuk mengembalikan lagi ketiga korban ke sekolahnya masing-masing untuk mendapat hak-hak dasar di bidang pendidikan..

"Maka dari itu saya sudah berkoordinasi dengan Disdik Jabar di salah satu bidangnya ada unit khusus yang menangani anak berhadapan dengan hukum, putus sekolah dan yang tidak mampu. Kami harapkan unit pelayanan khusus ini akan memberikan hak-hakpengajaran kepada anak yg berhadapan hukum lewat guru dan pembimbing, " ujar Netty.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved