Polda Jabar dan P2TP2A Bahas Trauma Healing

Berkaitan dengan beredarnya video porno yang melibatkan anak dibawah umur, Polda Jabar bersama. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ISTIMEWA
Berkaitan dengan beredarnya video porno yang melibatkan anak dibawah umur, Polda Jabar bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan MUI Jawa Barat mengadakan konferensi pers di Lobi Polda Jabar, Senin (8/1/18). Diungkapkan data para pelaku, korban dan motif yang melatarbelakangi pembuatan video porno tersebut. 

"Mengapa anak-anak ini sampai terjerat karena adanya faktor kemiskinan pendidikan, kemiskinan nilai dan kemiskinan akses yang berpengaruh pada pola pengasuhan. Sehingga membuat orangtua gelap mata menjerusmuskan anak pada perilaku keji," katanya. 

Melalui kegiatan parenting untuk orangtua, Netty harap agar terus melakukan pengawasan termasuk penyelenggaran pengasuhan dan perlindungan yang tepat untuk anak-anak. 

Stop Sebarkan

Sebelumnya dalam keterangannya pada media, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, meminta para warga net untuk tidak menyebar video porno bocah dan perempuan dewasa.

Bagi yang memiliki video itu, KPAI meminta untuk menghapusnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak men-share video berkonten pornografi tersebut kepada publik. Ini pelanggaran," katanya, Minggu (7/1/2017).

Senada dengan Susanto, Komisioner KPAI, Retno Listiyarti, meminta masyarakat untuk menghapus video tersebut. Dia juga prihatin dengan adanya video porno yang kini sudah tersebar luar di kalangan netizen.

Retno menambahkan, KPAI akan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir setiap link download atau streaming terkait video porno itu. (Humas Jabar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved