Pilkada Serentak 2018
Pasangan Independen Doni-Yayat Kumpulkan 114.000 KTP pendukung
Syarat mendaftarkan diri dalam Pilwalkot Bandung 2018 lewat jalur independen sebanyak 110.213 KTP.
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi.
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pasangan Independen pada Pilwalkot Bandung 2018, Doni Mulyana Kurnia dan Yayat Rustandi, telah memenuhi syarat dukungan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung.
Pasangan tersebut berhasil mengumpulkan sekira 114.000 E-KTP.
Syarat mendaftarkan diri dalam Pilwalkot Bandung 2018 lewat jalur independen sebanyak 110.213 KTP.
Baca: Calon yang Diusungnya Bukan Kader, PKB Pun Titip Ini Pada Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum
Ketua Pokja Penerimaan Pendaftaran KPU kota Bandung, Suharti menerangkan paslon Doni - Yayat akan mendaftarkan diri besok, Selasa (9/1/2018).
"Mereka daftar besok," ujar Suharti via telepon, Senin (8/1/2018).
Sementara itu, Humas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Wuryani, menegaskan bahwa tidak ada kendala yang berarti saat mereka melakukan pengecekan 114 ribu KTP pendukung pasangan Doni-Yayat.
Baca: Gara-Gara Hutang Rp 340 Juta, Vicky Prasetyo Dipastikan Tak Akan Lolos dari Jeratan Hukum
"Tidak ada kendala. semua aman," ujar Wuryani.
Disdukcapil Kota Bandung mengerahkan tim yang berjumlah empat orang untuk melakukan pengecekan keaslian KTP pendukung Doni-Yayat.
"Dikasih waktu cuma 3 hari. Saya sampai enggak tidur lho. pokoknya rumit banget lah," ujarnya sambil tertawa.
