Gara-Gara Hutang Rp 340 Juta, Vicky Prasetyo Dipastikan Tak Akan Lolos dari Jeratan Hukum

Jika Vicky tak juga melunasi uang tersebut, Vicky terancam akan ditahan atas dugaan penggelapan uang.

Editor: Widia Lestari
Kolase
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Vicky Prasetyo, kerap menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.

Awalnya, Vicky disorot karena hubungan nikah sirinya bersama aktris, Angel Lelga.

Kini, kabar Vicky heboh kembali karena dugaan penggelapan uang.

Roihana Azizah Fitri Octavia alias Vivi, wanita yang dijanjikan nikah oleh presenter Vicky Prasetyo meminta Vicky melunasi utang sebesar Rp 340 juta rupiah.


Jika Vicky tak juga melunasi uang tersebut, Vicky terancam akan ditahan atas dugaan penggelapan uang.

"Kalau saya sih secepatnya karena sudah dapat laporan, dari Polres Vicky nggak mau menyelesaikan."

"Ya siap siap menghadapi masalah hukum, ancamannya empat tahun penjara. Kan gitu. Karena kan ini dugaan penggelapan (uang) dan bisa kami tahan," kata Ilal Ferhard, kuasa hukum Vivi ditemui usai acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).

Baca: Dalam Sebuah Surat yang Mengharukan, Ahok Pernah Menulis Istriku Bukan Lagi Seperti Dulu

Uang Rp 340 juta tersebut, merupakan total dari pelunasan uang mobil Herrier sebesar 240 juta.

Ditambah uang hasil usaha karaoke sebesar 100 juta.

Menurut Ilal, ini bukan kali pertama Vicky melalukan penggelapan uang.

"Vicky kan harus diberikan pelajaran yang pasti ya, karena kan Vicky ini selalu berupaya untuk mengalihkan dan lolos dari jeratan hukum."

Baca: WAGs Persib Bandung Ini Bantu Suaminya Siapkan Perlengkapan TC di Batam

"Selalu kan modusnya perempuan kan, selalu ibu ibu kan. Yang lalu lalu kan ada dugaan penggelapan juga. Mobil juga. Ibu ibu juga (korbannya)," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved