Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Ayah yang Racuni Anak Kandungnya, Air di Botol Susu Menghitam

Petugas Polsek Pabedilan dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon masih mendalami kasus ayah yang tega . . .

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Petugas Polsek Pabedilan menunjukkan sejumlah barang bukti di Mapolsek Pabedilan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Petugas Polsek Pabedilan dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon masih mendalami kasus ayah yang tega meracuni anak kandungnya.

Petugas yang melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Botol minum, botol susu, mangkuk, bungkus racun tikus, dan bungkus susu," kata Kapolsek Pabedilan, AKP Abdullah, saat ditemui di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/1/2018) malam.

Ia mengatakan, seluruh barang bukti itu disimpan di Mapolsek Pabedilan untuk keperluan penyelidikan.

Baca: RESMI : Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum Diusung Koalisi 4 Partai

Selain mengeluarkan bau menyengat, kondisi barang bukti itu tampak mengerikan.

Di botol susu yang diduga milik Kaisar Alfikar, sisa air susunya tampak menghitam.

Air yang menghitam juga terlihat di botol minuman kemasan yang diduga bekas Taufik.


Selain itu, beberapa peralatan lainnya juga tampak menghitam.

Diduga warna hitam itu akibat tercampur racun tikus yang dibeli M Taufik.

Diduga motif M Taufik yang nekat meracuni anak kandungnya, Kaisar Alfikar, diawali cekcok dengan istrinya, Karis.

Taufik menelepon istrinya yang bekerja di Batam dan meminta dikirimi sejumlah uang.

Namun, Karis menolak. Hingga Taufik mengancam akan minum racun bersama anaknya jika tidak dikirimi uang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved