Menyamar jadi PNS, Wanita Muda ini Gondol Uang Jutaan Rupiah dari Sejumah Warga

Sedangkan untuk memuluskan aksinya, PK saat menemui korban menggunakan seragam. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi: ditangkap polisi 

TRIBUNJABAR.CO.ID, LHOKSEUMAWE – PK (27) wanita asal Tanah Pasir Aceh Utara, hingga Senin (1/1/2018) malam masih ditahan di sel Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe.

 

Dia ditahan atas dugaan telah menipu sejumlah warga dengan menjanjikan bisa mengurus modal usaha di Pemkab Aceh Utara, sehingga para korban nekat menyerahkan uang pengurusan.

 

Sedangkan untuk memuluskan aksinya, PK saat menemui korban menggunakan seragam warna cokelat yang layaknya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menyebutkan, Jumat, 22 Desember 2017, pihaknya berhasil menangkap PJ yang diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Modus operandi PJ, pada 17 Desember 2017, dengan menggunakan pakaian lagaknya seorang PNS, menemui tiga korban di tiga lokasi terpisah yang semuanya dalam wilayah hukum Polsek Banda Sakti.

Dia mengaku bisa mengurus modal usaha kepada korban dengan jumlah bervariasi, antara Rp 30 juta sampai Rp 65 juta per orang.

Namun, kepada korban diminta biaya pengurusan. 

Korban pertama, Mansur asal Samudera Aceh Utara, menyerahkan uang Rp 5,5 juta.

Korban kedua, Muhibuddin asal Kuta Makmur, Aceh Utara menyerahkan uang Rp 5,5 juta.

Korban ketiga, Murdani juga asal Kuta Makmur, menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 juta.

Tersangka menjanjikan, satu pekan ke depan, dana akan cair langsung ke rekening para korban.

Namun setelah ditunggu satu pekan dana juga belum cair, maka para korban membuat laporan ke Polsek Banda Sakti.

“Setelah kita lacak keberadaan tersangka, akhirnya dia pun berhasil kita tangkap,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved